Pemkab Sumedang Terapkan Sosial Distancing Mulai 23 Maret sampai 31 Maret 2020

Share posting

Oleh: Ghani

Comperence Pers Perkembangan Penyebaran virus Corona (Covid- 19) di Kabupaten Sumedang. (Photo: Ghani – grahabignews.com)

Sumedang – Bagian Humas dan protokol Pemkab Sumedang, kembali gelar Jumpa Pers terkait tentang perkembangan penyebaran virus Corona (Covid- 19) di Kabupaten Sumedang. Bertempat di Gedung Negara Sumedang, Minggu, pukul 13.15 wib (22/03).

Perkembangan sekarang, terkait situasi dan kondisi update terkini yang perlu diwaspadai, saat ini ada 1 (satu) orang teridentifikasi positif Covid- 19. Yang bersangkutan terpapar di Bandung dikonfirmasi ke RSUD Sumedang, karena domisili sesuai KTP nya dari Kecamatan Sumedang Selatan.

Secara runut perkembangan selengkapnya, adalah satu orang Positif Covid- 19, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1 orang. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sejumlah 986 orang.

Comperence Pers Perkembangan Penyebaran virus Corona (Covid- 19) di Kabupaten Sumedang. (Photo: Ghani – grahabignews.com)

Terjadi lonjakan dari jumlah ODP karena saat pulang kerja dari Jakarta sehingga karena teridentifikasi adanya warga yang dikarantina di rumahnya masing – masing (untuk jangka 14 hari kedepan) di beberapa Kecamatan, yaitu Kecamatan Cisarua (terbanyak), Paseh, Wado, Jatigede dan Kecamatan Ujungjaya.

Sementara untuk pemantauan dilakukan oleh petugas Puskesmas bekerjasama dengan Camat, unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Desa setempat.

Dalam rangka mengantisipasi kesehatan global maupun Nasional dengan keadaan yang tidak menguntungkan, terlebih melihat penyebaran yang sangat masif, maka Pemkab Sumedang menetapkan bahwa kebijakan sosial distancing (pembatasan jarak atau interaksi sosial secara disiplin) harus segera di optimalkan baik untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun untuk masyarakat luas.

 

Kebi

Comperence Pers Perkembangan Penyebaran virus Corona (Covid- 19) di Kabupaten Sumedang. (Photo: Ghani – grahabignews.com)

jakan Pemkab Sumedang terkait Sosial Distancing sebagai berikut:

* Kebijakan sosial distancing dilingkungan ASN Pemkab Sumedang (ditetapkan 23 Maret sampai 31 Maret 2020) di intruksikan kepada semua pejabat (eselon 4), pejabat fungsional (termasuk guru), dan para pelaksana mulai besok agar melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah (fleksibel working arragement).

* Untuk pejabat Eselon 2, Eselon 3, dan para Kepala Sekolah, tetap masuk kerja. Adapun bagi ASN yang bertugas dalam pelayanan publik, tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, dengan  dilakukan secara bergantian (shift) berdasarkan pengaturan dari Kepala SKPD.

* Tempat pelayanan Publik yang teridentifikasi rawan dan mengundang kerumunan massa, seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) mulai besok (23/03/2020) untuk sementara ditutup sampai batas waktu yang ditentukan.

* Semua tahapan kegiatan Pilkades serentak, pelaksanaannya ditunda dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

* Kebijakan social distancing ditingkat wilayah Kecamatan dan Desa/ Kelurahan, ditetapkan kebijakan “Isolasi Lokal Kewilayahan” (untuk empat belas hari kedepan), terutama untuk 5 Kecamatan yang teridentifikasi ODP cukup signifikan).

* Untuk seluruh masyarakat Sumedang, agar memperhatikan Maklumat Kepolisian Republik Indonesia serta Edaran Gubernur Jawa Barat, antara lain:

1) Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

2) Bagi pengelola Pasar, pemilik warung/toko agar tetap menyediakan kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan.

3) Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok.

4) Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita Hoax’s.

5) Apabila ada informasi yang tidak jelas bisa menghubungi 119.

Pelaksanaan Comperence Pers, disampaikan langsung oleh Bupati Sumedang H. Donny Ahmad Munir ST., MM, dan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan SE, serta Sekda Herman Suyatman M.Si, Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana S.IK., M.Si, Dandim 0610/ Sumedang Letkol Arh Novianto Firmansyah SE., M.Tr(Han), beserta  Kepala Dinas Kesehatan Dadang Sulaeman, S.Sos, Dirut RSUD Sumedang Dr, dr Aceng Solehudin Ahmad, M.kes  dan jajaran Humas Setda Sumedang.

Ditambahkan Bupati, berpesan kepada warganya agar tetap tenang dan tidak panik. Tingkatkan kewaspadaan dilingkungan masing – masing dengan selalu berdo’a, serta mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah. “Semoga Alloh SWT, melindungi kita semua dari penyakit dan marabahaya,” pungkas Bupati Sumedang.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *