DKKG dan KADIN Terus Perangi Covid-19 di Kabupaten Garut

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

DKKG dan Kadin Saat Melakukan Penyemprotan di Wilayah Bayongbong. (Photo: Istimewa – grahabignews.com)

Garut – Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) dan Kamar Dagang Garut ( KADIN), setelah di dinyatakan Virus Corona (Covid-19), sebagai penyakit berbahaya dan mematikan, apa lagi dengan adanya intruksi dari Presiden melalui Kepala Darah supaya secepatnya memgambil langkah pencegahan.

Informasi tersebut diterima redaksi GrahaBigNews dari ASN Diskominfo Kabupaten Garut, Tono Hartono. Berikut selengkapnya kami publish kembali kepada semua pembaca budiman.

Bupati Kabupaten Garut, mengeluarkan Perbub mengenai Covid 19, salah satu klosul menjelaskan terkait larangan berkumpul di tempat umum dan tidak boleh mengadakan acara di berbagai tempat. Pemeriksaan kedatangan warga dan selalu menyediakan tempat mencuci tangan serta penyemprotan.

Ketua DKKG Iwan atau kang J-One bersama anggota dan tim relawan bekerja sama dengan Kadin, sudah melakukan penyemprotan pakai Dispektan di 43 titik. J-One, merasa terketuk rasa jiwa kemanuasian untuk membantu warga masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan mengenai penyemprotan yang belum sempat sama Pemerintah.

Jajaran DKKG Kab. Garut. (Photo: Istimewa – grahabignews.com)

Kemarin, (Selasa 07/04) lanjut J-One, penyemprotan dilaksanakan di Kecamatan Bayongbong, di bantu tim relawan dan Hapnas Pemuda Pancasila Kec Bayongbong. Dimana sebelum melaksanakan penyemprotan, dirinya mendatangi Polsek bayongbong untuk meminta ijin dan arahan dari Kapolsek Bayongbong.

Kapolsek dan seluruh wara sangat apresiasi terhadap DKKG kerja sama Kadin. Ini, membuktikan keberadaanya DKKG Garut betul betul di nanti, apalagi di saat virus Covid 19, benar benar menjadi musuh yang harus di perangi oleh seluruh warga masyarakat.

Diakui Ketua DKKG Garut, sebelumnya tepatnya pada Minggu (04/04), DKKG dan relawan kerja sama dengan Kadin Garut melaksanakan penyemprotan di Kp Kaumlebak, RW 16 RT 04 Kelurahan Paminggir Kec Garut Kota.

Di akhir pembicaraanya, J-One mengajak kepada siapapun yang mau di semprotkan lingkungannya, bisa mendatangi ke Kantor Sekertariat, Jalan Ahmad Yani Kp. Suci Desa suci kec. Karangpawitan-Garut atau menghubungi nomor +62 853 1523 4178.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *