Pemberlakuan Work From Home, Seolah Tak Berlaku Bagi ASN Binamarga

Share posting

Oleh: Rudi Herdiana

Kabid Binamarga pada Dinas PUPR Kab. Garut, Hari Hardiman, S.T. (Photo: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

Garut – Upaya Pemkab Garut dalam mencegah penyebaran virus covid-19, salah satunya pemberlakuan work from home (bekerja dari rumah) bagi ASN pada tanggal 17 Maret 2020. Kenyataannya, seolah tidak berlaku bagi ASN Dinas PUPR terutama Bid. Binamarga sebagai salah satu lembaga teknis kebinamargaan di Garut.

Betapa tidak, ketika pemberlakuan kerja di rumah bagi ASN, Kab. Garut masuk pada musim hujan sehingga di beberapa daerah terjadi musibah longsor dan banjir yang menghambat mobilitas masyarakat.

Diakui Kabid Binamarga pada Dinas PUPR Kab. Garut, Hari Hardiman, S.T., memang untuk petugas lapangan tetap bekerja seperti biasa. Akan tetapi, harus mengikuti protap pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Bahkan, lanjut Kabid Binamarga, Dinas PUPR menerapkan kebijakan secara bergilir menerapkan work from home kepada ASN PUPR. Namun karena di beberapa daerah terjadi bencana longsor yang mengganggu mobilitas masyarakat, maka khususnya Bid. Binamarga harus terjung ke lapangan untuk penanganan.

Bencana Longsor di Kec. Singajara, Selasa (07/04) dan segera ditangani dengan menggunakan alat berat. (Photo: Rudi Herdiana – grahabignews.com)

“Ketika diberlakukan work from home oleh Pemkab. Garut, bertepatan dengan musim hujan sehingga di beberapa titik di Kab. Garut terjadi bencana, baik longsor, banjir sampai jembatan yang putus. Tanggung jawab moral kami sebagai ASN untuk melakukan penanganan bencana itu,” imbuhnya.

Sejak pertengahan bulan Maret 2020, terlah terjadi beberapa bencana yang menghambat aksesbilitas masyarakat, diantaranya kejadian longsor di Kec. Talegong, Cisewu, Pamulihan, Pakenjeng dan Jalan Samarang –Kamojang.

Selain itu, di Kec. Malangbong akibat hujan lebat sehingga tergerusnya abutment jembatan di Kec. Malangbong serta hancurnya gorong-gorong di Kp. Cigedug Desa Nanjungjaya Kec. Kersamanah pada tanggal 31 Maret 2020 yang menyebabkan terputusnya jembatan.

“Sebenarnya banyak kejadian longsor yang terjadi di beberapa kecamatan di Kab. Garut. Namun karena longsorannya kecil, untuk penanganannya dilakukan oleh para UTP PUPR di Kecamatan masing-masing secara manual,” jelas Hari.

Bencana Longsor menutupi Jalan Kabupaten di Wilayang Pakenjeng pada 18 Maret 2020. (Photo: Istimewa – grahabignews.com)

Di akhir wawancara Hari menerangkan, bahwa dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, terutama bagi personil Bid. Binawarga harus melaksanakan protap pencegahan covid-19, yaitu sebelum dan sesudah kerja cuci tangan minimal memakai sabun, pakai masker dan jaga jarak.

Masih kata Hari, bahkan bencana terbaru, Selasa (07/04) salah satunya tanah longsor yang menutupi jalan Kabupaten di Kec. Singajaya. “Kami pagi tadi telah mengirimkan alat berat untuk melakukan pengerukan material longsoran yang menutupi jalan tersebut,” pungkasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *