Parlemen dituntut bersikap tegas dalam mencabut RUU HIP dari Prolegnas 2020

Share posting

Oleh: Hidir Hidayat, S.Pd

Tokoh Garut Suarakan Pencabutan RUU HIP dari Prolegnas 2020. (poto: Hidir Hidayat, S.Pd – grahabignews.com)

Garut – Aksi massa dilakukan berbagai macam organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan se-Kabupaten Garut di Alun-Alun Masjid Agung Garut, Minggu (05/07). Massa menyuarakan apa yang sedang menjadi polemik saat ini, yaitu RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Hasil pantauan Grahabignews dilapangan, sebelum melakukan aksi damai dan tuntutannya di sekitar lapang Alun-Alun Masjid Agung Garut, massa yang datang melakukan Sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Agung Garut. Massa merupakan beberapa organisasi, diantara Pemuda Pancasila, Syarikat Islam, Front Pembela Islam (FPI), Pemuda-pemudi Aisyiah, dan lain-lain.

Agis Muchyidin, ST, Ketua Presidium Garut Antikomunis mengatakan pernyataan sikapnya, bahwa RUU HIP ini parlemen belum menentukan keputusannya dan menolak RUU HIP tersebut. Seharusnya, Parlemen mencabut dan menghapus RUU HIP dari Prolegnas 2020.

Agis Muchyidin,ST, Ketua Presidium Garut Antikomunis. (poto: Hidir Hidayat, S.Pd – grahabignews.com)

“Konsensus bangsa ini sudah selesai, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia, Perundang-undanganpun tidak boleh kontradiksi dengan Undang-Undang yang telah jelas secara hirarkinya,” ucap Agis.

Tambah dia, dalam UUD 1945 sudah jelas menjelaskan bahwa Pancasila berketuhanan Yang Maha Esa, bukan seperti tertuang dalam RUU HIP bahwa pancasila diperas dan direduksi jadi trisila, ekasila, menjadi berketuhanan yang berkebudayaan.

Aksi Gabungan Ormas Garut di Alun-alun Garut, tentang Isu RUU HIP. (poto: Hidir Hidayat, S.Pd – grahabignews.com)

Tandas Agis, di Parlemen tidak melihat apa yang menjadi aspirasi di tiap daerah. ” Harus bersikap tegas, segera mencabut, apapun namanya Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila(PIP) tetap dalam isi yang sama kami menolak keras, karena itu telah mereduksi dan mengkristalisasi nilai-nilai Pancasila yang sudah tertuang dalam pembukaan UUD 45, itu adalah Pancasila warisan pemersatu bangsa Indonesia,” ujar Agis.

Hal yang sama diutarakan oleh Ibang lukmanurdin, S.Ag. MH.,ST selaku pemateri aksi, Umat Islam merasa terhina, karena terjadinya proses perubahan. Pondasi penting bagi bangsa ini yaitu Pancasila.Kalau pancasila dirubah maka sebetulnya kekuasaan sedang menginjak kedaulatan rakyat, sedang menginjak martabat dan kehormatan rakyat.

Ibang lukmanurdin,S.Ag. MH. ST, Pemateri Aksi Bersama Ketua PAC Syarikat Islam Tarogong Kidul, Ena Sutisna,S.Ag. (poto: Hidir Hidayat, S.Pd – grahabignews.com)

Lanjutnya, ketika Pancasila dirubah, maka tentu rakyat Indonesia bukan hanya di Garut, dimana-mana seluruh Indonesia akan tetap melakukan bentuk perlawanan secara masive siapapun orang yang akan merubah negara ini menjadi negara atheis.

Ketika pancasila, terutama sila pertama ketuhanan yang berkebudayaan, maka seluruh kepercayaan akan dianggap sebagai agama, kalau semua sudah menjadi agama,persoalan berikutnya adalah apakah nanti sudah ada jaminan generasi yang akan datang memiliki agama yang benar? Karena agama akan lahir begitu banyak sesuai kebutuhan orang, karena eksisnya orang itu.

Aksi Gabungan Ormas Garut di Alun-alun Garut, tentang Isu RUU HIP. (poto: Hidir Hidayat, S.Pd – grahabignews.com)

Masih kata Ibang, ,enyiapkan orang-orang terbaik masa depan dalam akhlak, aqidah dan syariah adalah hal pokok dalam membangun masa depan bangsa ini, bukan hanya berfikiran liberal, fikiran yang memang tidak memiliki agama yang benar. “Ini adalah pemikiran liberal, pikiran yang memang tidak memiliki pemikiran yang benar,” imbuh Ibang

“Bila tetap dibahas RUU HIP dalam Prolegnas 2020 , kita akan ke Jakarta melakukan bentuk aksi perlawanan, bentuk revolusi total terhadap penyelenggara negara,” pungkas Ibang.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *