BPNT Di Desa Cibunar Lancar, Warga Menunggu Bansos Bupati Dan Gubernur

Share posting

Wawancara Ekslusif

Oleh : Wiishnoe Iida Noor

Asep Maulana Koordinator RW 04 Desa Cibunar Kec. Tarkid (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Garut – Keberadaan RW diatur dalam Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 dalam pasal 5, sesuai dengan tugasnya membantu pemerintah desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dengan fungsinya yang diatur dalam pasal 15, yaitu melakukan pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan, pemelihara keamanan, ketertiban, dan kerukunan hidup antar warga, pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat, dan sebagai penggerak swadaya gotong royong, dan partisifasi masyarakat di wilayahnya.

Bersentuhan dengan masyarakat bawah, tidak bisa dianggap remeh. Segala problematikanya, menjadi dinamika tersendiri bagi pemangku pemerintah tingkat RW di dalam mengimplementasikan semua tugas dan kewajibannya dari seluruh program yang dijalankan dalam roda pemerintahan di desanya.

Demikian halnya ketika suatu program di luncurkan berupa Bantuan Sosial, baik dari pusat, provinsi, maupun dari daerah. Jika tak bijak menyikapinya, kerap menjadi suatu masalah yang dilematis. Sepeti halnya terkait bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 ini.

Menurut Asep Maulana, selaku Koordinator RW 04 Desa Cibunar, pada GrahaBigNews, Senin (14/07) menjelaskan ketika disinggung dengan masih belum terakomodirnya data waga penerima bantuan ataupun kuota yang belum direalisasikan, sehingga ketika warga mempertanyakannya, kenapa bantuan itu tidak merata ataupun kapan bantuan berikutnya akan cair, dan lainnya.

Ditemui GrahaBigNews di Desa Cibunar, Asep menjelaskan paling susah jika dirinya ditayanykan terkait belum turunnya bantuan, tapi dari pihak pemerintah daeah maupun provinsi sudah kadung menjanjikan. Seperti bantuan sosial dari Gubernur, menurutnya baru 1 kali turun di Desanya.

Demikian juga dengan bantuan dari Bupati Garut, diakuinya baru 1 kali di realisasikan di Desa Cibunar. Sampai kebingungan harus menjelaskan seperti apa dan bagaimana pada warga, karena memang pada kenyataannya bantuan tersebut belum datang juga.

“Saya pikir, pemerintah itu jika menjanjikan suatu program bantuan pada masyarakat, harus tegas memberikan jawaban, sehingga tidak menyulitkan kami di tingkat pemerintahan RW”, tandas Asep.

Beda dengan BPNT sekarang ini, berjalan dengan lancar dan warga bisa merasakannya. Sementara bantuan dari Bupati dan Gubernur, sampai sekarang belum ada jawabannya kapan akan direalisasikan kembali di Desa Cibunar? Tanya Asep mengakhir penjelasannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *