Polres Garut Polda Jabar Bersama Forkompimda Kab. Garut Gelar Operasi Yustisi Inpres No.6 Tahun 2020 Dan Perda 47 Tahun 2020

Share posting

Oleh ; Wishnoe Ida Noor

Polres Garut Polda Jabar Bersama Forkompimda Kab. Garut Gelar Operasi Yustisi Inpres 6 Tahun 2020 Dan Perda 47 Tahun 2020 (foto oleh Plh Kasubbag Humas Polres Garut-grahabignews)

 

Garut – Melalui Plh Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, S.H., kami transformasikan informasi terkait giat Polres Garut  bersama Forkompimda kab Garut, serentak   menggelar Operasi Yustisi di Bundaran Tarogong dan Bundaran Simpang Lima Kab. Garut, Selasa (15/9/2020). Operasi Yustisi selain di dua tempat tersebut juga dilaksanakan di 33 Polsek jajaran Polres Garut.

“Sejak hari ini, Forkompimda Kabupaten Garut  secara serentak  gelar Operasi Yustisi dengan mengedepankan Satpol PP untuk pelaksanaannya,” Ucap Kapolres Garut Akbp Dede Yudy Ferdiansah.

Kapolres  menambahkan, apabila ditemukan masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker, maka akan diberikan sanksi. Adapun sanksi yang diberikan yaitu sanksi ringan, sedang maupun berat.

“Kita liat eskalasinya sampai hari ini masih teguran tertulis,” terang Dede

Orang nomor satu di Polres Garut ini menyampaikan, Operasi Yustisi akan rutin digelar di tingkat Polres 2 titik secara statis dan 1 Tim secara Dinamis (mobile), serta di 33 titik Polsek jajaran Polres Garut sebagai imbangan, dan 33 titik  Operasi Yustisi dijalankan oleh kapolsek, camat, dan Danramil.

Selain Operasi Yustisi di titik statis, Operasi Yustisi juga dilakukan secara mobile oleh gugus tugas dan personel Bhabinkamtibmas bersama Babinsa. Adapun tujuan Operasi Yustisi, kata Dede adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan yakni minimal menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

“Niat kami adalah menegakkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Dede  berharap, Operasi Yustisi menjaring sesedikit mungkin masyarakat. Hal itu berarti, tingkat kesadaran masyarakat sudah meningkat. Dede pun berharap, masyarakat Kabupaten Garut  dalam waktu dekat  100 persen menggunakan masker.

Tak henti, Dede kembali mengajak semua elemen masyarakat untuk bergerak saling mengingatkan agar masyarakat sadar melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian, upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dapat berjalan sesuai harapan.

“Orang yang sudah menggunakan masker, agar jadi pelopor mengingatkan orang yang belum memakai masker dengan istilah laksanakan 3 M” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *