Operasi Yustisi Serempak Di 4 Titik Lokasi Dan 42 Kecamatan

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

 

Satpol PP Kabupaten Garut dan tim gabungan, Rabu (23/9/2020), melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Perbup No. 47 Th. 2020, di tiga titik strategis. (Foto : Dok. Satpol PP Garut-grahabignews.com)

Garut – Pemerintah Kabupaten Garut kian menggencarkan penegakan disiplin melalui Operasi Yustisi Penegakan Perbup Garut No. 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendali Covid-19. Operasi ini melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Selama operasi tersebut di laksanakan, jumlah pelanggar jauh menurun dibandingkan awal operasi, rata rata di bawah 0,5 % pelanggar dibandingkan yang patuh

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Hendra S. Gumilang, Rabu (23/9/2020), jumlah pelanggar sudah jauh menurun dibandingkan awal operasi digelar, rata rata di bawah 0,5 % pelanggar dibandingkan yang mereka yang patuh, bahkan di perkotaan juga keramaian sudah jauh menurun, dan mereka yang melanggar cukup diberikan teguran tertulis.

Hendra menuturkan, pada operasi hari ini (Rabu) operasi masih di pusatkan di tiga lokasi, yaitu Bundaran Simpang Lima, pusat kota (Jl. Ahmad Yani – Jl.Ciledug), dan area Alun-alun Tarogong Kaler. “Satpol PP hari ini juga melaksanakan penerapan disiplin protokol kesehatan di Pasar Guntur,” ucap Hendra. Selain lokasi itu, jelas Hendra, operasi juga serempak dilaksanakan di 42 Kecamatan, dipimpin oleh camat bersama dengan Kapolsek dan Danramil.

Satpol PP, imbuhnya, setiap hari (siang dan malam) melakukan patroli keliling sambil menghimbau kembali masyarakat agar tetap tinggal di rumah  serta menghindari kumpul-kumpul yang tidak perlu. “Kami terus mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga jarak (physical distancing) apabila berada di keramaian, dan enantiasa memakai  masker apabila keluar rumah, termasuk pakai masker di kendaraan pribadi walaupun sendirian,” ucapnya, sambil mengingatkan agar rajin mencuci tangan pakai sabun.

Berdasarkan laporan dari 3  titik lokasi (Bunderan Simpang Lima, Jl. Ahmad Yani – Ciledug dan area Alun-alun Tarogon Kaler), terjaring 31 pelanggar, yaitu di Bunderan Simpang Lima, dari jumlah kendaraan dan Pejalan kaki yang melintas 2.409 (R2 1.498 unit, R4 823 unit dan Pejalan kaki 88 orang),  ada 7 pelanggar (0,27%).

Di Pertigaan Jl. Ahmad Yani – Ciledug, dari jumlah kendaraan dan Pejalan kaki yang melintas (R2 1986 unit R4 520 unit dan pejalan kaki 538 orang), ada 14 pelanggar (0,46%).

Sedangkan di area Alun-alun Tarogong Kaler, dari jumlah kendaraan yang melintas (R2 2.854 unit R4 1.576 unit dan pejalan kaki 538 orang), ada 10 pelanggar (0,22%).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *