Cegah Penyebaran Covid-19 di Kab Garut, Kapolres Garut Bersama Forkompimda Lakukan Ops Yustisi Di Pintu Masuk Kota Garut
Oleh: Whisnoe Ida Noor
Garut – Informasi melalui Plh Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, S.H terkait Gerakan Ops Yustisi Pendisiplinan Bermasker, berikut GrahaBigNews ulas secara lengkap untuk informasi publik.
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut, bersama forkompimda dan Dinas Instansi Terkait terus melakukan Gerakan Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker, Jum’at (25/09).
Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Dede Yudy Ferdiansah , S.I.K , M.IK menyampaikan, Kegiatan Ops Yustisi Pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan Masker. Polres Garut bersama Dandim 0611, Kejari Garut, Satpol PP dan Instansi terkait melakukan Ops Yustisi secara Stasioner dilakukan di bunderan Tarogong dan bundaran simpang lima, Kabupaten Garut.
Polres Garut Polda Jabar bersama Forkompimda terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya sangsi kepada pelanggar, baik itu sanksi sosial maupun sanksi fisik.
“Kami berikan Masker gratis kepada pelanggar, sekaligus Sosialisasikan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Kapolres juga menambahkan, Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, imbuhnya.
Gerakan Ops Yustisi Penertiban masker ini, merupakan Program Garut Bermasker untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19. “Kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas,” pungkas Kapolres.