Cegah Penyebaran Covid-19 di Kab Garut, Kapolres Garut Bersama Forkompimda Lakukan Ops Yustisi Di Pintu Masuk Kota Garut

Share posting

Oleh: Whisnoe Ida Noor

Ops Yustisi Pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan Masker. (Poto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Garut – Informasi melalui Plh Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, S.H terkait Gerakan Ops Yustisi Pendisiplinan Bermasker, berikut GrahaBigNews ulas secara lengkap untuk informasi publik.

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut, bersama  forkompimda dan Dinas Instansi Terkait terus melakukan Gerakan Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker, Jum’at (25/09).

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Dede Yudy Ferdiansah , S.I.K , M.IK menyampaikan, Kegiatan Ops Yustisi Pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan Masker. Polres Garut bersama Dandim 0611, Kejari Garut, Satpol PP dan Instansi terkait melakukan Ops Yustisi secara Stasioner dilakukan di bunderan Tarogong dan bundaran simpang lima, Kabupaten Garut.

Ops Yustisi Pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan Masker. (Poto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Polres Garut Polda Jabar bersama Forkompimda  terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya sangsi kepada pelanggar, baik itu sanksi sosial maupun sanksi fisik.

“Kami berikan Masker gratis kepada pelanggar, sekaligus Sosialisasikan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Ops Yustisi Pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan Masker. (Poto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Kapolres juga menambahkan, Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, imbuhnya.

Gerakan Ops Yustisi Penertiban masker ini, merupakan Program Garut  Bermasker untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19. “Kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas,” pungkas Kapolres.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *