Pemerintah Kecamatan dan APDESI Canangkan Seribu Bunga

Share posting

Oleh: Hidir Hidayat & Rudi Herdiana

Ketua APDESI Kec. Tarogong Kidul sekalgus Kades Jayaraga, Mohamad Syamsakti Alamsyah. (Foto: Hidir Hdayat – grahabignews.com)

Garut – Berbagai upaya Pemerintah dalam rangka menyadarkan tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) terus digalakan. Kali ini, Program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kecamatan Tarogong Kidul Garut yang di dukung APDESI Kec. Tarogong Kidul adalah penanaman seribu bunga.

Ketua APDESI Kec. Tarogong Kidul sekalgus Kades Jayaraga, Mohamad Syamsakti Alamsyah kepada GrahaBigNews di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut. Gerkan tersebut dalam rangka penataan keindahan Kecamatan Tarogong Kidul, termasuk Desa Jayaraga.

“Gerakan pengadaan seribu bunga adalah menjadi pekerjaan yang monumental, dimana nanti akan disimpan di pinggir jalan. Untuk tahap pertama yaitu, penataan kawasan protokol yaitu dengan pot-pot bunga yang besar,” terang Syamsakti

Kades mengatakan, bahwa pada tahap pertama pemasangan pot bunga, sekitar 60 pot bunga kuning dan bunga merah. Rencana lounching akan dilakukan langsung oleh Camat Tarogong Kidul, Doni Rukmana pada tanggal 25 November 2020, dimulai dari jalan Cimanuk.

“Kita berusaha untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bagaimana memberikan keindahan kota. Salah satunya dengan menempatkan bunga hias di sepanjang jalan protokol” ujarnya.

Kita sedikit demi sedikit menumbuhkan kesadaran warga, terutama tentang kebersihan juga menertibkan para pedagang kaki lima. Dengan adanya pot-pot itu diharapkan rumah di pinggir jalan maupun pejalan kaki tidak membuang sampah sembarang. Selain itu, kali para pedagang kaki lima juga tidak akan seenaknya berjualan dan sama-sama menjaga fasilitas tersebut.

Karena ruang lingkup partisipatif, jelas Syam, nanti penekanan kepada kader PKK, termasuk pemuda harus sama-sama menjaga. Terkait biaya untuk Desa Jayaraga dalam penataan dan pemasangan pot,Syam menyebutkan untuk tahap awal penataan yaitu Rp.25 juta.

Terkait sangsi kalau ada pot bunga yang rusak, maka RW setempat yang harus bertanggung jawab. “Kalau ada pot yang rusak atau bunga yang hilang, harus ada lagi, sehingga para RW diharapkan sama-sama bertanggung jawab,” pungkas Syam.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *