Hampir 20.000 Pedagang Bertumpu Pada Perekonomian Pasar di Kabupaten Garut

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Kepala Disperindag ESDM Garut, Gania Karyana, di kantornya, Jalan Merdeka Garut, Senin (18/1/2021). (Foto : Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Garut-grahabignews.com)

Garut – Kamis, (21/1/2021) Kabupaten Garut sebagai salah satu daerah penghasil kebutuhan pokok yang berlimpah di daerahya, tentu memiliki banyak pasar sebagai sarana jual beli bagi masyarakatnya.

Bahkan menurut keterangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, Gania Karyana, hampir 20.000 pedagang bertumpu pada perekonomian pasar di Kabupaten Garut. “Jika dijumlah sebetulnya jumlah pedagang pasar ini hampir mendekati 20.000 pedagang, sehingga aktivitas ekonomi pasar kalau terhenti ini bisa fatal, oleh karena itu di tengah Covid-19 seperti ini kita hanya memastikan bahwa bagaimana protokol kesehatan dapat dilakukan oleh para pedagang,” ujar Gania, di Kantor Disperindag ESDM Garut, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Senin (18/1/2021).

Kabupaten Garut sendiri, lanjut Gania, memiliki 15 pasar rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Garut. “Kita memiliki 15 pasar rakyat dua pasar milik perusahaan swasta, yang 13 pasar ini milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut,” ucapnya.

Meskipun demikian, Gania menyampaikan bahwa dinasnya tidak mengurus seluruh bidang perdagangan. “Terkait dengan perdagangan, maka posisi kami sebetulnya tidak mengurus seluruh bidang perdagangan yang kita urus adalah beberapa, yang pertama adalah sarana perdagangan, supermarket, minimarket, kemudian juga pasar ini menjadi bagian tugas-tugas kami, sedangkan untuk pedagang-pedagang kecil itu menjadi kawasan Dinas Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah),” ungkap Gania.

Gania menuturkan tugas di bidang perdagangan ini antara lain mengatur sarana distribusi barang, dan perlindungan konsumen. “Yang kami lakukan adalah pertama mengatur sarana distribusi barang, kenapa ini kami atur agar ketersedian barang di seluruh Kabupaten Garut tersedia. Yang kedua yang kita atur adalah perlindungan konsumennnya kita punya Kasi (Kepala Seksi) Kemetrologian yang fungsinya adalah melindungi konsumen agar konsumen bisa terlindungi dari jual beli terutama kilonya.” pungkasnya.

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *