Pansel Terbuka JPT Pratama Rekomendasikan 3 Calon Sekda Garut

Share posting

Oleh : Wishne Ida Noor

Pj. Sekda Garut, Benny Bachtiar (Foto : dok. Diskominfo Garut-grahabiugnews.com)

 

Garut — dalam rangka pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah melalui Seleksi Terbuka, menyampakan 3 (tiga) orang calon  terpilih. Ketiga calon Sekda itu adalah (berdasarkan alfabet) :

  1. Drs H. Didit Fajar Putradi, M.Si. (Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut)
  2. Drs. Nurdin Yana, M.H. (Asistan Pemerintahan Umum dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Garut)
  3. Usep Basuki Eko. SH, MH. (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut)
Drs H. Didit Fajar Putradi, M.Si. (Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut)

Menurut Pj. Sekda, Benny Bachtiar, Rabu (20/1/2021), sesuai dengan Surat Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Garut nomor 034/Ext- 01/Parsel-Grt/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal Laporan Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Tahun 2020, pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Tahun 2020 telah selesai dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama/Sekretaris Daerah Kabupaten Garut sampai dengan tahap wawancara pada tanggal 18 Januari 2021.

Panitia Seleksi juga telah melaksanakan seleksi administrasi penelusuran rekam jajak, asesmen kompetensi, penulisan makalah dan wawancara secara adil objektif dan komprehensif kepada 6 (enam) orang peserta seleksi,  yaitu : Drs. H Nurin Yaru, M.HI Drs. H Didit Fajar Putradi, MSi, Usep Basuki Eko, S.H., MH., H. Budi Gan Gan Gumilar, S.H, MSi., Aah Anwar Saefulloh, S.Sos, S.T, MSi., dan Drs. Aji Sukarmaji, M.Si.

Drs. Nurdin Yana, M.H. (Asistan Pemerintahan Umum dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Garut)

Sedangkan dalam penetapan 3 (tiga) nama peserta terbaik hasil seleksi, Panitia Seleksi mengakumulasi perolehan peserta dalam setiap tahapan seleksi dan merekomendasikan 3 tiga nama tersebut.

Semua proses seleksi, sebut Benny, sesuai amanat Pasal 127 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Panitia Seieksi.

Usep Basuki Eko. SH, MH. (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut)

Sebelum ditetapkan 3 Calon Sekda oleh Pansel, sebanyak 6 (enam) orang calon telah melalui proses wawancara. Menurut Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Yerry Yanuar, dalam surat nomor 032/Ext-0/Pansel-Grt/2021, tanggal 20 Januari 2021, tentang Hasil Penilaian Wawancara Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Garut.

Wawancara itu dilakukan dalam rangka pendalaman serta penggalian kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, kompetensi teknis, dan kompetensi pemerintahan kepada 6 orang peserta.

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *