Bupati Garut Umumkan Jabatan Kosong di Pemerintahan Dalam Apel Terbatas

Share posting

Oleh: Wishnoe Ida Noor

 

Bupati Garut Umumkan Jabatan Kosong di Pemerintahan Dalam Apel Terbatas, i Lapangan Sektretariat Daerah (Setda) Kel. Sukagalih Kec. Tarogong Kidul Kab Garut, Kamis (04/03). (Foto : Yogi Budiman/Diskominfo Garut)

Garut – Dalam rangka mengevaluasi kinerja Sekmat (Sekretaris Camat) di Kabupaten Garut, Bupati Garut Rudy Gunawan menggelar apel terbatas yang dihadiri oleh para Sekmat di Kabupaten Garut di Lapangan Sektretariat Daerah (Setda) Kel. Sukagalih Kec. Tarogong Kidul Kab Garut, Kamis (04/03).

Dalam apel ini, Bupati Garut mengumumkan pelantikan pejabat tinggi pratama dan beberapa jabatan salah satunya pejabat tinggi pratama yang kosong dan akan dilakukan lelang pada dua minggu kedepan.

“Mungkin hari senin kita ada pelantikan pejabat tinggi pratama 4 orang, ada lelang juga dua minggu depan. Kalau disetujui saya akan umumkan nanti Senin siapa yang dilelang, meminta persetujuan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dulu,” ucap Bupati Garut.

Bupati Garut juga menuturkan ada jumlah sekitar 14 jabatan yang kosong karena ada pejabat yang pensiun sampai pada tahun 2023. “Tahun ini ada 4 yang kosong berarti memungkinkan 4 yang kosong. Tahun depan itu ada 5 yang kosong kepala dinas, Tahun 2023 ada 5 juga, jadi 14 yang pensiun,” ujar Rudy Gunawan.

(Foto : Yogi Budiman/Diskominfo Garut)

Untuk jabatan camat sendiri, lanjut Rudy, saat ini tidak ada jabatan yang kosong namun akan ada pergeseran sehingga tahun ini terdapat 5 jabatan camat yang kosong.

“Sekarang camat yang kosong gak ada, mungkin ada 3 camat yang kosong kita akan geser. Di bulan ini ada 3 camat yang kosong tambah 2 pensiun (jadi) 5. Rancangan dari TPK (Tim Pengelola Kegiatan) itu kurang lebih 3 jadi 5 yang kosong tahun ini,” ucapnya.

Selain itu, Bupati Garut juga memberitahukan terkait pergeseran dimana terdapat jabatan kosong sekmat dari 3 kecamatan di Kabupaten Garut. “Nah mungkin minggu depannya lagi ada pergeseran-pergeseran, sekmat yang kosong Bungbulang, Tarogong Kaler, Wanaraja,” terangnya.

Pada kesempatan ini juga, Bupati Garut menuturkan, dari 42 sekmat yang diajukan oleh TPK hanya ada satu orang yang disetujui untuk diangkat sebagai seorang camat di Kabupaten Garut.

“Nah sekarang pun saya para sekmat, saya kemarin ada 84 yang diajukan kepada TPK  saya hanya menyetujui satu orang sekmat untuk diangkat sebagai camat,” ucap Bupati.

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb.fteknikuniga.ac.id


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *