Kades Pasawahan Bantah Dugaan Tidak Terapkan Anggaran Dari Beberapa Program

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor & Abah Cecep

Deden Ruswandi, Kades Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Bantah Dugaan Tidak Terapkan Anggaran Dari Beberapa Program (foto oleh Abah Litbang-grahabignews.com)

 

Garut – “Rumor yang berkembang di masyarakat, sehingga menimnulkan suatu persefsi miring. Bagi saya tidak menjadi masalah selama saya menjalankan Kades di Pasawahan, semuanya sudah ditempuh sesuai aturan dari berbagai program yang sudah di implementasikan, dan  kemudian pada akhirnya menggelembung menjadi isue tak sedap tentang keberadaan saya. Semua itu, adalah dinamika dalam kehidupan terlebih selaku kepala desa yang sekarang saya turut kembali mencalonkan diri dalam kancah politik di Pilkades 2021”.

Hal itu ditandaskan oleh Kades Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, Deden Ruswandi Jum’at (28/05/2021) di Kantor Sekretariat GrahaBigNews di  Perum Pepabri Pasir Lingga Kecamatan Tarrogong Kaler Kabupaten Garut, pada pukul 07.52 WIB.

Disinggung terkait beberapa program yang diduga tak diimplementasikan olehnya selaku Kades Pasawahan, diantaranya pembebasan tanah carik Desa untuk jalan lingkar Cipanas, anggaran ayam petelur, anggaran wisata Bundes, kelompok sapi PLP,  Anggaran Gapura, Posyandu, Bak sampah, dan rumah pohon, secara runut dugaan-dugaan tersebut dijellaskannya.

Menurut Deden, terkait pembebasan tanah carik desa yang diperuntukan bagi jalan lingkar Cipanas, itu program pada tahun 2017, sebenarnya tidak ada masalah, karena sudah digantikan dengan penggantian lahan di kp.Binong.

“Jadi, tidak bemar jika uang dari pembenasan tanah tersebut di jadikan bancakan. Semua lengkap dengan berita  acaranya tertulis dengan lengkap,” tandasnya.

Lebih jauh dijelaskan Deden, untuk dana pembangunan  jalan itu, mekanismenya adalah dibentuk panitia, baik pelepasan dan penggantiannya oleh appraisal. Penafsiran harga tanah, semua itu sudah di urus oleh Kaur Pemerintahan Desa yang ditugaskan oleh dirinya selaku Kades.

Kades Pasawahan Bantah Dugaan Tidak Terapkan Anggaran Dari Beberapa Program (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

“Pada waktu itu, ketika proses ekseksusi memang  ada dalam permasalahan dengan pemilik tanah, dan semua itu sudah diurus oleh Kaur Pemerintahan yang ditugaskan oleh dirinya selaku Kades, serta pencairan itu sudah dicairkan melalui rekening desa, sehingga berdasarkan Appraisal penafsiran harga tanah, sudah beres pada tahun 2019,” ungkapnya.

Sedangkan program untuk ayam petelur yang di implementasikan pada tahun 2018, anggarannya sudah digunakan sesuai peruntukkannya. Jika sekarang dirinya di duga menggelapkan dana tersebut, Deden menjelaskan, bahwa prorgam itu telah dilaksanakan, hanya saja perkembangannya tidak berlangaung lama karena ayam-ayam petelur tersebut banyak yang mati, dan kondisi tersebutlanjutnya sudah dibuat dalam laporan berbentuk Berita Acara.

”Untuk kandang ayam dengan ayamnya, sebanyak 200 ekor, kesalahannya terletak pada pemeliharaan, sehingga ayam-ayam tersebut pada mati, semua itu sudah tertuang dalam berita acara,” tandasnya.

Sedangkan untuk wisata Bumdes itu sudah direalisasikan, mengingat bahwa yang menjadi pengurusnya juga ada aktifitas lain, tapi itu tak mengganggu jalannya pelaksanaan program, karena dalam setiap kegiatan, Ketua Bumdes selalu hadir.

Kantor Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Kades Pasawahan juga menjelaskan terkait anggaran dan pembangunan Gapura, diakuinya memang itu sempat mecuat sampai sekarang, bahwa lanjutnya pada tahun 2020 itu sedang terjadi sengeketa tanah dengan pemiliknya. Namun, setelah ditempuh berbagai proses dalam penyelesaian tanah sengketa tersebut, akhirnya  Alhandulillah dana anggaran untuk pembangunan Gapura itu bisa dilaksanakan.

Deden menuturkan, bahwa pembangunan Gapura, menurutnya dari pihak insfektorat ada temuan 30%, dan setelah mereka (insfektorat) datang ke lokasi dijelaskannya, bahwa pengunduran waktu pembangunan gapura itu karena terganjal dulu dengan penyelesaian dengan pemilik tanah yang bersengketa. Akhirnya dari insfektorat menganjurkan untuk segera diselesaikan pembangunannya.

Dari beberapa point yang di komfirmasi dan di klarifikasikan oleh GrahaBigNews, Kades berharap, dengan adanya informasi miring ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pembangunan dalam senua sektor terutama sektor ekonomi dengan dibangunnya jalan Lingkar Cipanas.

“Mohon maaf jika saya agak tergesa, karena harus segera ke Desa mengikuti acara, semoga saja dari semua yang telah diklarifikasi atas semua dugaan penggelapan dana yang ditudingkan pada saya, semua itu dijadikan bahan evaluasi, dan motivasi untuk meningkatkan pembangunan di Desa Pasawahan dengan jumlah 6000 KK, dari 53 RT dan 14 RW lebih baik lagi,” pungkas Deden.

 

Group Golden Memories Garut Akan Gelar Lomba Nyanyi Pop Religi Terbuka Se-Jawa Barat Perebutkan Trophy Bupati Garut (foto file panitia-grahabignews.com)

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *