MKI Pertanyakan Ada Apa Antara KUA dan Camat Giring Seluruh Kades Terkait Persoalan Speker Masjid

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

MKI Pertanyakan Ada Apa Antara KUA dan Camat Giring Seluruh Kades Terkait Persoalan Speker Masjid (foto file MKI Kab. Garut-grahabignews.com)

Garut – Bukannya mereda, persoalan kisruh soal kesalah fahaman soal surat yang di keluarkan oleh KUA Kecamatan Pameungpeuk yang ditujukan ke seluruh DKM se Kecamatan Pameungpeuk, terkait penggunaan pengeras suara di mesjid, langgar dan musola pada tanggal 02 Juni 2021, pada hari Senin, (7/6) 2021bertempat di kantor kecamatan Pameungpeuk kab Garut diadakan musyawarah untuk tabayun terkait dugaan adanya kesalah fahaman.

Hadir dalam acara tersebut camat Pameungpeuk Tatang Suryana, H. Dadang penghulu madya KUA, ketua MUI, para kepala desa dan sebagian masyarakat yang diundang secara personal.

Dinilai ada keganjilan dan sarat akan muatan politik primordial, anehnya tidak satupun atas nama DKM yang diundang secara tertulis dalam acara tersebut, justru yang hadir adalah para kepala desa yang memang tidak tahu menahu terkait persoalan ini.

Dalam pantauannya dilapangan, pengurus Mahasiswa Keguruan Indonesia (MKI) Kabupaten Garut, M. Hidayat, merasa geram dengan kejadian ini. Pada GrahaBigNews, Selasa (08/06/2021) dirinya menjelaskan bahwa, duduk persoalan ini kan, bermula dari surat yang di sebarkan oleh KUA, lah kok aneh, kenapa yang hadirnya adalah seluruh para kepala desa terkecuali kepala desa Pameungpeuk.

Dikatakan M.Hidayat, “Jika melihat secara objektif, masalah kisruh surat edaran dari KUA ini kan tidak ada sangkut pautnya dengan kepala desa, karena mereka awalnya tidak menerima surat dari KUA.”

Melihat kejadian ini, hadirnya para kepala desa selain kepala desa Pameungpeuk dalam kisruh persoalan surat yang diedarkan oleh KUA kepada seluruh DKM se-Kecamatan Pameungpeuk, alih-alih menurut Tatang Suryana yang kapasitasnya sebagai Camat, dikatakan bahwa para kepala desa hadir dalam persoalan ini sebagai yang punya wilayah.

Dari kabar yang didapat di lapangan, menurutnya bahwa ternyata menurut pengakuan dari salah satu kepala desa, kehadirannya dalam acara tersebut tidak tahu menahu duduk persoalan yang di musyawarahkan mengenai kisruh soal pengeras suara.

“Konyol!!!!, Camat Pameungpeuk, sudah gegabah, ini bukannya menyelesaikan masalah, tapi justru malah menimbulkan potensi masalah baru.” Cetusnya.

Lanjut M. Hidayat, “Logikanya gini, kenapa camat Pameungpeuk menggiring para kepala desa dalam persoalan yang tidak ada kaitannya dengan surat KUA soal pengeras suara.”

“Ini kesannya Camat Pameungpeuk seolah-olah ada indiiaksi mengadu domba kan secara masif antar warganya sendiri.” Cetusnya lagi.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *