Disperindag dan ESDM Imbau Para Pelaku Ekonomi di Kabupaten Garut Terapkan Prokes di Masa PPKM

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

 

Pelaksanaan pemberian bantuan untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bank BPR, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (23/7/2021).(Foto: Deni Septyan/ Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Garut-grahabignews.com)

 

Garut – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Kabupaten Garut mengimbau para pelaku kegiatan ekonomi di Kabupaten Garut terkait penerapan protokol kesehatan terutama di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang saat ini tengah berlangsung.

Kepala Disperindag dan ESDM Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana berharap dengan adanya bantuan sosial untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah pusat perbelanjaan khususnya di Kecamatan Garut Kota dapat menambah kekuatan ekonomi. “Kepada para PKL yang sudah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah Kabupaten Garut berharap mudah-mudahan sedikit menambah uang saku bapak untuk sekedar menambah kekuatan ekonomi di keluarganya,” ujar Nia Gania Karyana,  di Kantor Disperindag dan ESDM, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (27/7/2021).

Kadisperindag dan ESDM Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana memberikan imbauan kepada para pelaku ekonomi di Kabupaten Garut untuk terapkan protokol kesehatan (prokes) di Kantor Disperindag dan ESDM Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (27/7/2021). (Foto: Deni Septyan/ Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Garut-grahabignews.com)

Pihaknya juga mengimbau kepada para PKL untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. “Berdasarkan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri), para PKL dan pedagang sudah mulai berdagang, satu bagi para PKL mohon jaga jarak, pakai maskernya, kemudian kalau bisa yang menunggu tidak boleh dari dua cukup pedagangnya saja,” ujarnya.

Kadisperindag dan ESDM Garut juga mengimbau kepada para pemilik toserba/mall yang ada di Kabupaten Garut agar bisa memberi contoh kepada para pedagang mikro dan kecil dalam hal penerapan protokol kesehatan.

Sementara untuk sektor industri, Gania meminta para pemilik perusahaan untuk menyiapkan satu ruangan khusus untuk isolasi mandiri bagi pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Pemerintah sudah membuka pintu lebar terkait dengan proses produksi. Silakan bagi mereka yang melakukan ekspor untuk membuka proses produksi dengan tetap (menerapkan) protokol kesehatan,” katanya.

Kadisperindag dan ESDM Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana memberikan imbauan kepada para pelaku ekonomi di Kabupaten Garut untuk terapkan protokol kesehatan (prokes) di Kantor Disperindag dan ESDM Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (27/7/2021). (Foto: Deni Septyan/ Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Garut-grahabignews.com)

Dengan ini, pihaknya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Garut khususnya para pelaku ekonomi mendukung kegiatan PPKM agar aktivitas ekonomi di Kabupaten Garut bisa berjalan dengan lancar. Sedangkan

terkait penyebaran informasi untuk masyarakat, Gania menyebutkan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut demi kelancaran aktivitas ekonomi di Kabupaten Garut.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *