Seperti Apa Pengejewantahan Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak Di Kabupaten Garut?

Share posting

Oleh : Hartono & Wishnoe Ida Noor

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golongan Karya, Ferdiansyah ke Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jumat (24/09) diterima Kepala Dinas, H. Totong di kantornya kawasan Pembangunan. (foto Tim-grahabignews.com)

Garut – Program Kemendikbud yang serba bagus untuk di implementasikan secara seksama di tiap Kabupaten/ kota se –  Indonesia, akan tetapi program yang luar biasa untuk pendidikan dalam membentuk dan memmbangun SDM serta IPM kadangkala hanya menjadi sebuah program percobaan yang tidak berkelanjutan dan kerap terjadi perubahan nama program, tergantung kepentingan pejabat pada masa tersebut. Jika berbicara program, pasti berbicara anggaran dan berbicara sasaran program yang didalamnya dibutuhkan pasilitas sarana dan prasarana yang mendukung kebehasilanya bukan hanya untuk program coba-coba.

Kunjungan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golongan Karya, Ferdiansyah ke Dinas Pendidikan Kabupaten Garut kawasan Pembangunan, Jumat (24/09)  diterima Kepala Dinas, H. Totong bererta Kepala Bidang, merupakan agenda kunjungan informal dan mendiskusikan hasil dewan keahlian DPR yang telah melakukan survey di Kabupaten Garut, terkait dengan Asesmen Nasional. Sehingga sebagai anggota DPR RI, wilayah Dapilnya ingin melihat kesiapan dan persiapan dari asesmen sekaligus mengcapkan terimakasih kepada Dinas Pendidikan Garut yang telah sinergi dan membantu melaksanakan program Pusat.

“Hal yang menarik dari hasil asesmen di Kabupaten Garut dengan mendapatkanya data dan permasalahan di kabupaten Garut yang harus ditindaklanjuti yang tidak bisa dilakukan secara sporadis dan tidak bisa dilakukan oleh pemda Garut saja, tapi harus sinergi dengan Pemda Provinsi juga Pemerintahan Pusat, terutama dalam hal memberikan sarana dan prasarana guna ketercapaian program dan harus dikawal berssama, didapilnya ditemukan juga masih ada 11 kecamatan yang tidak menerima signal sebagai sarana penggunaan IT/internet, hal itu harus ada respon dari Menkominfo dalam hal ini menyediakan BTS – BTS untuk wilayah yang belum terjangkau koneksi internet,” ungkap Ferdiansyah.

Ferdiansyah juga menjelskan aspek yang haru diperhatikan dalam menyukseskan program ini, karena selain sarana, prasarana, aspek SDM , aspek siswa, Guru dan masalah teknis lainya, berkaitan kepesimisan para guru dalam melakssanakan AKM yang belum siap, sudah terjawab dari hasil penelitian yang dilakukanya, sehingga pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menganggarkan biaya dan bergotong royong, tidak bisa hanya mengandalkan anggaran Pemerintah Pusat saja, untuk SDM saja guru SD harus melaksanakan BIMTEK selama lima kali untuk pemenuhan SDM yang siap saji dalam pemenuhan terlaksanya program.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, H. Totong (foto oleh Tim-grahabignews.com)

Sementara Kadisdik Garut, H. Totong menyambut asesmen Nasional dan sudah melakukan ikhtiar berupa sosialisasi, pihaknya mengakui dengn sarana dan prasarana sebagai pendukung program belum tersedia dan masih nebeng ke SMP yang sudah memilki sarana IT-nya.

Lanjut Totong, tujuaan program ini adalah menguji kinerja satuan pendidikan hanya peserta didik sebagai objek dari kinerja para pendidik dan satuan pendidikan. AKM ini merupakan bagian dari AN untuk mengetahui kualitas para pendidik, jika kemampuhan siswa mampu melaksanakan, berarti para pendidik ternilai kinerjanya dalam menerapkan atau mentransfer pembelajaran terhadap siswanya dengan baik.

“Jika siswanya tidak mampu, artinya para pendidik seperti apa kinerjanya, jadi tolak ukur keberhasilan dalam dunia pendidikan terbaca dan teruji,” tandasnya mengakhiri penjelasan pada GrahaBigNews.

Sebagaimana diketahui, bahwa sebagai pendukung program Kemendikbud dalam aturan Permendikbud Nomor 31 tahun 2021, sudah mengatur regulasi program dari mulai ketentuan serta pos anggaran yang didalamnya terdapat 4 poin yang harus diperhatikan oleh setiap Kepala Sekolah yang sudah melaksanakan program sekolah penggerak dan guru penggerak. Dimana setiap Kepala Sekolah harus membuat managerial keuangan sesuai skaala prioritas kebutuhan terlaksananya program, sementara dana pendukung untuk Sekolah Dasar Rp 70 juta, SMP 100 juta rupiah, SMA Rp 130 juta dan SDLB, SMPLB, SMALB dan SLB sebesar 120 juta rupiah, anggaraan tersebut harus direalisasikan sebagai kebutuhan 4 poin secara skala prioritas oleh Kepala Sekolah.

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *