BIMTEK Jurnaistik dan Broadcast Oleh Diskominfo Kab. Garut Tingkatkan Silaturahmi dan Wawasan Di Era Digitalisasi

Share posting

Catatan Kaki

Oleh : Wishnoe Ida Noor (Pimred)

Wishnoe Ida Noor (Pimred GrahaBigNews) foto-istimewa-grahabignews.com

Sebelumnya, atas nama Pemimpin Redaksi GrahaBigNews sekaligus Sekretaris HIPSI Kabupaten Garut, saya mengucapkan terimakasih kepada Diskominfo Kabupaten Garut yang telah menginisiasi kegiatan BIMTEK Jurnaistik dan Broadcast, sehingga kami bisa bersilaturahmi, menambah wawasan, berinteraksi seputar perkembangan kejurnalistikan, kendala yang kami hadapi selama ini, dan pelayana publik masih menjadi sorotan utama di dalam proses akselerasi pembangunan di semua bidang, dan jurnalis berperan aktif di dalamnya.

Intinya, bahwa dari kegiatan tersebut sharing informasi kejurnalistikan dan broadcast dari manual ke digitalisasi, diharapkan menjadi motivator bagi insan Pers untuk tetap berkarya dan berkiprah memanfaatkan, menyiasati, serta tetap berpegang teguh pada undang-undang yang berlaku dalam kejurnalistikan itu sendiri, meskipun sampai saat ini apa dan bagaimana solusinya agar keberadaan kami Insan Pers ini mampu berkontribusi di dalam mentransformasikan informasi  pada masyarakat, dihargai tanpa mengesampingkan kebutuhan secara material terlebih di masa pandemic Covid-19 ini.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalistik dan Broadcast, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, di Bukit Alamanda Resort and Resto, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (21/9/2021). (Foto : Tim Diskominfo Garut-grahabignews.com)

Tata kelola di dalam pelayanan publik, sudah jelas di dalamnya mencakup terkait regulasi dan anggaran. Namun, sampai saat ini masih saja tetap menjadi polemik bagi kami dikalangan Insan Pers terlebih kesepahaman dan persatuan di dalamnya masih saja berkutat pada idiom lembaga masing-masing, akibat dari masih kurang bagusnya pelayanan publik itu sendiri.

Wajar saja jika masih tetap berkutat pada masalah perhatian, dan kucuran dana antara lembaga yang satu dengan yang lainnya jadi polemik, meski pada dasarnya jika hal itu tertanam kesadaran, bahwa kita adalah satu kesatuan, tak elok jika masih terkesan disparitas. Tapi, jangan berkecil hati, kita tak usah terpaku pada perbedaan lembaga, karena sejatinya yang nyata adalah karya kita di dalam menulis. Karena saya yakin, bahwa disetiap lembaga kewartawanan yang ada di Kabupaten Garut ini terdiri dari para jurnalis yang menjalankan tufoksinya dengan baik.

Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalistik dan Broadcast bagi wartawan yang dilaksanakan di Bukit Alamanda Resort and Resto, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (21/9/2021).

Bupati Garut, Rudy Gunawan menandaskan, bahwa wartawan adalah profesi mulia (foto Diskominfo Kab. Garut-grahabignews.com)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kadiskominfo, H. Muksin, (Kabid dan Kasi) Ibu Yeni Yunita, Tantan Herdiana, Yanyan Agus Supianto, serta jajaran Diskominfo, diikuti oleh 13 lembaga oraganisasi kewartawanan yang ada di Kabupaten Garut, setiap lembaga mengirimkan perwakilannya 4 orang, menghadirkan nara sumber dari Bandung, Kang Encep Dulwahab dengan materi termin pertama terkait “Penyiaran Media Daerah”.

Rudy Gunawan selaku Bupati Garut dalam sambutannya menegaskan, bahwa wartawan adalah Profesi Yang Mulia. wartawan merupakan sebuah profesi yang mulia serta menyangkut hal yang berhubungan dengan nasib seseorang. “Jurnalisme yang baik adalah mencari faktanya itu yang harus ada, karena selain menghimpun berita, mencari fakta, menyebarkan (informasi), juga disini ada sisi etika.

Meski Bupati menegaskan bahwa wartawan sebagai sebuah profesi mulia, dan dirinya meminta seorang wartawan harus memiliki sebuah kompetensi dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pemkab Garut siap memberikan perhatian terhadap UKW tadi, agar jurnalis di Kabupaten Garut memiliki kualifikasi sebagai seorang wartawan.

Saya rasa, kita tidak usah pesimis meski belum mengikuti UKW, toh pada kenyataannya banyak kontribusi dari rekan-rekan kita yang membantu pemerintah di dalam menyebarkan informasi dan mengedukasi masyarakat agar merubah pola pikir yang lebih positif, diakui atau tidak sangat signifikan perananannya.

Peserta Bimtek Kejurnalistikan dan Broadcast di Alamanda Resort and Resto, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (21/9/2021). (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

Masih bagus jika wartawan sudah ber-UKW dibarengi dengan karya kejurnalistikannya tetap eksis, tapi kitapun harus jujur dan terbuka pada para jurnalis yang belum UKW, tapi karya mereka juga luar biasa membantu pemerintah. Jadi, terkait UKW, jangan dijadikan suatu barometer, terlebih membuat kita putus asa serta merasa tidak dihargai dan diakomodir sebagai jurnalis, selama kita berpegang teguh pada aturan kejurnalistikan, maka tetaplah berkarya. Apakah menjadi suatu jaminan kesejahteraan bagi kita kalau kita ber-UKW? Hehe…

Pada kesempatan itu juga, Kadiskominfo Kabupaten Garut, H. Muksin dalam laporannya mengatakan, bahwa salah satu tujuan diselenggarakannya acara ini adalah meningkatkan kapasitas dan peran jurnalis dalam penyebarluasan informasi.

Kadiskominfo Kabupaten Garut, H. Muksin (foto oleh Diskominfo Kab. Garut-grahabignews.com)

“Kegiatan Bimbingan Teknis Jurnalistik dan Broadcast dengan mengambil tema peningkatan penyiaran media daerah, (dengan) tujuan menjalin tali silaturahmi diantara organisasi (pers) di Kabupaten Garut, meningkatkan kapasitas dan peran jurnalis dalam penyebarluasan informasi, ketiga membuka wawasan jurnalis dalam dunia penyiaran dan broadcast.” tandasnya.

Selanjutnya adalah pemaparan nara sumber oleh Kang Ecep Dulwahab terkait “Penyiaran Media Daerah”, dimana di dalamnya ada problematika tayangan ramah anak di Televisi masih minim, demikian juga tayangan yang mengandung kekerasan, sadism, pornografi, seksualitas, pelecehan terhadap nilai-nilai kesopanan dan moralitas dalam program hiburan. Untuk itu kita para orang tua wajib mendampingi ketika anak menonton tayangan program-progra yang disuguhkan di TV.

Kang Ecep Dulwahab terkait “Penyiaran Media Daerah”, ketika memberikan paparannya di Bimtek Kejurnalistikan dan Broadcast (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

“Pandemi Covid-19 masih menjadi beban media siaran, adaptasi pada tren konvergensi dan new media, melejitnya media sosial dengan fitur dan isi yang lebih menarik, kalahnya content lokal disbanding konten lain, dan media penyiaran masih tersentralisasi, semua itu menjadi problematika penyiaran media,” tandas Kang Encep.

Selain itu, dalam paparannya Encep juga mengupas terkait pro kontra Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Faktor sulitnya merevisi Undang-Undang Penyiaran, problematika internet, dimana media sosial begitu popular dan banayak digunakan masyarakat dengan berbagai konten yang tidak terkontrol.

Usulan dan solusi, adalah merevisi UU Penyiaran dengan memasukan bagaimana caranya meningkatkan konten-konten lokal, mengurangi konten-konten asing, dan konten-konten yang dapat merusak mental anak bangsa. Merevisi peraturan yang berkaitan dengan konten yang ada di youtobe dan Netflix. Membuat kebijakan daerah untuk mendukung program media lokal. Urgensi konten lokal sebagai amanah regulasi yang wajib ditunaikan, sehingga konten lokal berorientasi pada pengembangan potensi daerah, menumbuhkan  partisipasi kolektif, dan terwujudnya pemberdayaan SDM lokal.

Kang Didit (tengah) selaku Ketua FORWAGAS (Forum Wartawan Garut Selatan) foto oleh Tim AMNI Kab. Garut-grahabignews.com

Paparan dari Kang Encep, dalam urun saran dipandu oleh Kang Yanyan Agus Supianto dari Diskominfo mendapat tanggapan dari Kang Didit selaku Ketua FORWAGAS (Forum Wartawan Garut Selatan) yang mengungkapkan terkait permasalahan keberadaan media cetak yang cenderung menurun, dan keterbatasan permodalan, terlebih sekarang ini tergerus oleh keberadaan dahsyatnya media online.

Abang Johanes selaku Wakil Ketua  dari Aliansi Media Massa Nasional Indonesia (AMNI) foto oleh Tim AMNI Kab. Garut-grahabignews.com

Demikian juga  dengan Abang Johanes selaku Wakil Ketua  dari Aliansi Media Massa Nasional Indonesia (AMNI) yang mempertanyakan terkait tata kelola di dalam pelayanan publik, di dalamnya ada kucuran anggaran, dan nilai kesejahteraan bagi para jurnalis yang sangat minim.

Wahyu Somantri, SE., Ketua AMNI Kab. Garut (foto oleh Tim AMNI-grahabignews.com)

AMNI dengan Ketua Kang Wahyu Somantri, SE., ini memang yang eksis mempertanyakan terkait takel dan pelayanan publik, sehingga para jurnalis bisa mendapatkan kepastian di dalam menjalankan tugas dan kewajibannya juga haknya di dalam membantu akselerasi informasi pada Pemkab Garut.

 

Catatan:

– Penulis adalah Kabiro  Media Cetak Nasional Progresif, Pemimpin Redaksi GrahaBigNews, Dosen Non Aktif IMN Produksi Radio Siaran&Keredaksian.
–  Sekjen HIPSI Kab. Garut

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *