Empat Pilar Kelurahan Kota Kulon Dukung Percepatan ODF
Oleh: Rudi Herdiana
Garut – Permasalahan ODF di Kota Kulon, di rumahnya ada toilet tapi pembuangan limbah Buang Air Besar (BAB) ke sungai.
Hal tersebut diungkapkan Petugas PKM Pasundan Bagian Sanitarian/Kesehatan Lingkungan, Meisya Dewi Rahayu, SKM, Selasa (11/01).
Baca juga: http://grahabignews.com/2022/01/11/warga-kota-kulon-pasang-septic-tank-komunal-secara-swadaya/
Untuk itu, lanjut Meisya, kita laksanakan kunjungan dalam rangka percepatan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan di Kelurahan Kota Kulon, khususnya di RW 17 dan RW 18, karena masih ada beberapa Keluarga yang masih membuang tinjanya ke sungai.
Dengan adanya kerjasama lintas sector dan dukungan masyarakat di Kelurahan Kota Kulon, telah membuang BAB nya di jamban sehat.
“Di RW 17 telah membuat satu septic tank komunal yang sumber dananya berasal dari swadaya masyarakat, jadi di RW 17 memerlukan 6 septic tank komunal. “Di RW 18, hanya diperlukan satu septic tank saja,” jelasnya.
Sementara daya tampung septic tank komunal yang di pasang di RW 17, untuk menampung limbah BAB dari 10 KK ditambah dua toilet Mesjid.
“Karena lokasi Septic tank di RW 17 tidak memungkinkan masuk kendaraan roda 4, maka kita buat 3 buah penampung,” tandas Meisya.
Dirinya berharap, seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kota Kolun sudah menggunakan jamban sehat, yaitu jamban yang telah dilengkapi septic tank.