Sebanyak 81 orang THL TBPP Usai Tandatangani Kontrak Kerja Tahun 2020
Catatan Kaki Eksklusif, 13 Februari
Oleh : Yani Supriatna, SP., MP.

Garut – Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) Kabupaten Garut Tandatangani Kontrak Kerja Tahun 2020. THL TBPP lahir era pemerintahan pak SBY masa Mentri Pertaniannya pak Anton Apriantono, dimulai pada tahun 2007 – 2009 yang berjumlah kurang lebih sebanyak 20.000 orang di seluruh Indonesia atau sekirar 200 orang se-Kabupaten Garut.
Tujuan dari pemerintah merekrut THL TBPP karena selain dari kurangnya tenaga Penyuluh Pertanian juga yang PNS banyak yang pensiun, juga untuk mendongkrak pembangunan dibidang pertanian, namun teriring dengan berjalannya waktu jumlahnya terus berkurang entah itu karena meninggal dunia, alih profesi, usia lanjut, dan terekrut menjadi PNS di tahun 2017 (Kabupaten Garut sekitar 33 orang yang sudah menjadi PNS) usia dibawah 35 tahun, yang lainnya karena usianya sudah diatas 35 tahun sampai saat ini masih menjadi THL TBPP.

Baru pada tahun 2014 Undang-Undang ASN disahkan oleh Presiden SBY (UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN) yang mengatur tentang pegawai pemerintah yaitu hanya ada ASN PNS dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tetapi samapai saat ini payung hukum yang menaungi mengenai perekrutan P3K belum ada, walaupun 80 orang Penyuluh Pertanian yang berasal dari THL TBPP Kabupaten Garut telah mengikuti tes untuk masuk P3K pada tahun 2019 melalui CAT (Computer Assisted Test) dan semuanya dinyatakan lolos passinggrade, tapi pengangkatannya sampai hari ini belum jelas rimbanya.

“Pokoknya hari ini kita tandatangani SK kontrak kerja dulu sambil nunggu proses pengangkatan P3K keluar, mudah mudahan di tahun 2020 ini kita semua terangkat menjadi Pegawai P3K,” kata Iman Malendra, SP. Ketua Forum THL TBPP Kabupaten Garut, tapi kita juga harus memikirkan bagaimana baiknya terhadap temen kita yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya, karena disebabkan oleh faktor usia yang sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk diperpanjang kontrak kerjanya, yah minimal ada kadeudeuh lah dari kita kita buat bekal usaha saudara kita dimasa tuanya, karena mengingat dari pemerintah tidak ada apa apanya (tidak ada pesanggon seperti pegawai pabrik) imbuhnya.
Penyerahan SK kontrak kerja tahun 2020 bagi THL TBPP oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Ir. Beni Yoga Gunasantika, MP. Semoga kontrak kerja THL kali ini yang terakhir dan diganti dengan SK P3K tahun ini juga, pihaknya terus berupaya kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pemda Garut agar secepatnya THL ini diangkat menjadi P3K, karena semuanya sudah mengikuti tes CAT dan lolos passinggrade.
“Saya kemarin mengikuti Restra tingkat Nasional (Rakernas Pembangunan Petanian) dimana program Meteri Pertanian yang sekarang ini sangat bagus, terutama 3 program utamanya yaitu; Gratieks (Gerakan Tiga Kali Ekspor), Peningkatan Inprastruktur Petanian, dan Komando Strategis Pertanian (Kostratani) yang berbasis ditingkat Kecamatan,” tutur Beni.

Waktu itu, Kepala Dinas Pertanian, Beni mengatakan, bahwa pihaknya ingin Peningkatan Kapasitas Kopetensi PPL sebagai garda terdepan Pembangunan Pertanian Kabupaten Garut, untuk itu perlu gerakan besar dari semua stake holder Pertanian dalam rangka mewujudkan peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani.
“Oleh karena itu tahun ini saya akan membuat tim khusus/pasukan khusus Penyuluh Pertanian dan akan segera saya seleksi untuk menduduki tim tersebut ini akan saya ambil baik dari Penyuluh PNS, THL Pusat, maupun THL Provinsi, silahkan kepada saudara saudara yang berminat dan mampu membuat inovasi inovasi baru untuk mendaftarkan diri kepada saya, dan untuk yang terpilih nantinya akan saya tempatkan di Kabupaten (Dinas Pertanian) dan akan saya gaji sekitar Rp. 1.000.000,- sampai Rp. 1.500.000,- per bulannya,” pungkasnya.

