Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kab. Garut Rencanakan Sistem Sanitarian Landfill Guna Tanggulangi Sampah Dan Pembelian Lahan 3 Hektar
Wawancara Eksklusif
Oleh : Abah Cecep Litbang GrahaBigNews
Garut – Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Garut, Uu Saepudin, diteumi GrahaBigNews di ruang kerjanya, Kamis (12/3) Jl. Pahlawan Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul, selain bersilaturrahmi dibarengi sharing 2 point yang di komunikasikan oleh kami dengan adanya rencana besar dalam penanggulangan sampah juga terkait dengan tata kelola dengan kebijakan baru yang menyangkut biaya operasional bagi para petugas sampah di lapangan yang mengangkut sampai ke TPA Pasir Bajing, serta sarana kendaraannya
H. Uu dalam penjelasan singkatnya mengatakan, bahwa khusus untuk menanggulangi masalah sampah ini, sekarang pihaknya sudah merencanakan bekerjasama dengan pihak ketiga, bahkan sudah melakukan expose. Bagimana agar penanggulangan sampah ini bisa tertanggulangi, selain diperlukan adanya kesadaran bersama dari seluruh masyarakat Kabupaten Garut, karena masalah sampah bukan hanya tanggun jawab dinas semata, semata melainkan tugas kita bersama.
“Alhamdulillah dari pihak ketiga kemarin sudah melakukan penawaran dan konsep mereka sudah expose tentang sanitarian landfill, dari mulai pengumpulan, pengangkutan dan pemindahan serta pengelolaan sampah dan kompos. Pihak kami untuk penanggulangan sampah tersebut, telah membeli lahan seluas 3 hektar. Hasil dari expose itu saya menilai materinya bagus, dan jika sudah ada kerjasama baru dilakukan langkah selanjutnya. Jadi, secara bertahap kita sudah menggunakan pola tanam sampah secara sanitarian landfill, dan dalam perjalanan semua itu melallui investror dulu, bagaimana nanti untuk memilah dan memilih mana sampah organik dan an organik ”, jelas Uu.
Efektifitas dari sanitarian landfill lanjut H. Uu dilakukan dengan cara penimbunan sampah di dalam lubang, selain tidak akan menimbulkan aroma bau, tidak akan terjadinya kebakaran, kita siapkan pengolahan sampah organiknya untuk menjadi pupuk yang bekerja sama dengan Dinas Pertanian. Serta pemilahan sampah an organiknya, kita lihat nanti konsep untuk langkah selanjutnya.
Sedangkan terkait dengan Biaya Operasional Pegawai, sehubungan dengan masih ada beberapa kendaraan truk pengangkut sampah yang sudah tak layak pakai tapi dipaksakan, Uu menjelaskan di Dinas ada 42 kendaraan, dan 16 unit sudah tidak layak. Tetapi pergantiannya akan dilakukan secara bertahap. Ketika disinggung, bahwa biaya perawatan untuk kendaraan yang mengalami kerusakan sudah dipangkas, H. Uu membantah, bahwa hal itu bukan dipangkas atau ditiadakan, tapi jika para petugas yang bekerja di lapangan kendaraannya mengalami kerusakan, itu bisa diganti sesuai dengan tingkat kebutuhan dari kerusakan kendaraannya, hanya saja tidak berbentuk uang. Jika ban yang rusak, maka pihak Dinas akan menggantinya. Untuk tahun ini, pihaknya akan mendapatkan 9 kendaraan.
“Tidak ada pengurangan biaya operasional bagi para petugas sampah di lapangan, mereka bisa mengajukan tingkat kebutuhannya jika ada bagian dari kendaraannya yang mengalami kerusakan. Demikian juga dengan jatah solar, jika memang kurang bisa diajukan dengan catatan tidak ada penundaan dalam pengangkutan sampah ke TPA”’ ungkap H. Uu.
Hal senada di ungkapkan Kabid Kebersihan DLH Kabupaten Garut, Taufik Buldan di ruang terpisah membenarkan adanya rencana penanggulangan sampah dengan menggunakan konsep sanitarian landfill, ini yang akan kami sosialisasikan setelah adanya kerjasama yang resmi antara pihak kami dengan pihak ketiga dengan konsep sanitarian landfill itu sendiri. Ketika expose, konsep sanitarian landfill ini adalah konsep yang ditawarkan oleh teknisi lingkungan dalam hal penanggulangan sampah, bagaimana sampah bisa di kelola dengan baik, dan bisa di olah menjadi pupuk, sehingga memberi manfaat.
Sistem sankitarian landfill ini, menggunakan sarana dengan menggali lubang, kemudian menimbun sampah di galian tersebut, diberi alat-alat tertentu sehingga timbunan sampah itu akan berubah mencair, secara otomatis timbunan itu akan berubah menjadi sampah cair dengan sendirinya karena proses kimiawi yang terjadi selama sampah di timbun di galian lubang.
“Bagaimana sulitnya merubah pola pikir masyarakat, terlebih sikap dan tindakan untuk sadar pada lingkungannya dalam menanggulangi masalah sampah, mengingat bahwa kebiasaan masyarakat untuk menjaga lingkungannya salah satunya adalah dengan membudayakan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya. Ketika itu sudah dilakukan, pihak kami di Dinas Lingkungan dan Kebersihan, merencanakan untuk menyediakan tempat pembuangan sampah, dari proses pemilahan antara sampah organik dengan an organik, proses pengolahannya, sehingga sampah yang tadinya jadi masalah bisa menjadi petuah dan menghasilkan pundi-pundi rupiah”, tandas Taufik.