Ketua DPC PPDI Kab. Garut Instruksikan Pemberhentian Sementara Pendataan KTA Disabilitas Dalam Pencegahan Covid-19

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Ketua DPC PPDI Kab. Garut Instruksikan Pemberhentian Sementara Pendataan KTA Disabilitas Dalam Pencegahan Covid-19 (foto file pribadi-grahabignews.com)

Garut – “ Sehubungan dengan instruksi Pemerintah berkaitan dengan Pandemi Covid-19, SAYA SELAKU Ketua DPC PPDI Kabupaten Garut menginstruksikan kepada para Ketua PAC PPDI tingkat Kecamatan, agar menghentikan dulu pendataan KTA Disabilitas di wilayahnya masing-masing, guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 itu sendiri dengan penerapan Sosial Distancing/ pembatasan jarak, tidak berkumpul dan membatasi jarak komunikasi lainnya”.

Demikian di tegaskan oleh Ketua DPC PPDI Kabupaten Garut, Raden Mas Sugeng melalui seluler pada GrahaBigNews, Kamis (26/3) pada pukul 08.08 WIB. Hal itu dilakukannya untuk menjaga stabilitas keamanan dan kesehatan seluruh jajaran kepengurusan dan anggota disabilitas di bawah naungannya, dan sampai sekarang kantor DPC PPDI Kabupaten Garut di kawasan Pembangunan tutup, hanya petugas jaga saja yang bergantian melaksanakan kewajibannya.

Ketua DPC PPDI Kab. Garut Instruksikan Pemberhentian Sementara Pendataan KTA Disabilitas Dalam Pencegahan Covid-19 (foto file pribadi-grahabignews.com)

“Untuk di kantor DPC PPDI Kabupaten Garut, saya harapkan juga pada rekan-rekan untuk mentaati instruksi tersebut, tidak berkumpul ataupun melakukan pertemuan selain para petugas jaga saja yan diperbolehkan berada di kantor”, tandasnya.

Terkait dihentikannya pendataan KTA bagi para anggota disabilitas yang tersebar di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Garut kata dia, dihentikan dulu untuk sementara sampai waktu yang belum ditentukan, mengingat bahwa penyebaran virus Covid-19 seperti yang di instruksikan baik pusat maupun daerah harus betul-betul diantisifasi dengan membangun kesadaran diri untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah dan mengurangi komunikasi dalam perkumpulan.

Rakoor 22 kab/kota di tumah bpk. Ali Sadikin Cipaganti Bandung mrmbahas untuk pelksnn Rakerda 2020 sudah diambil oleh Kab.Bogor mendapat kehormatan menjadi tuan rumah. KTA Disabilitas yang fungsinya sangat banyak dan akan launching bulan Juni 2020. (foto file pribadi-grahabignews.com)

Untuk Kabupaten Garut, DPC PPDI Kabupaten Garut, memang paling pertama melakukan pendataan KTA bagi para anggota disabilitas sebelum Covid-19 ini terjadi hasil dari pertemuan dalam Rapat Koordinasi dengan 22 Kota/Kabupaten bertempat di rumahnya Ali Sadikin Cipaganti Bandung, dan insya Allah peluncurannya akan launching bulan Juni mendatang.

Ketika di Trans Hitrl jl. Gatot Subroto
Ketika di Trans Hitel Jl. Gatot Subroto dalam Teach To Impact (foto file pribadi-grahabignews.com)

Mengingat bahwa banyak program yang harus dilaksnakan di DPC PPDI Kabupaten Garut hasil dari beberapa pertemuan dalam acara Teach To Impact, yaitu pendidikan dan pelatihan teknologi ekonomi secara online yang dihadiri oleh duta besar dari Inggris dan istri Gubernur Jawa Barat untuk memproyeksikan ekonomi wisata.

Selain itu, program Gubernur Jawa Barat dalam Jambore Ormas tentang kredit mesra bagi penyandang disabilitas tanpa anggunan, dan semua itu bisa terealisasikan dengan baik setelah dilakukannya pendataan untuk KTA Disabilitas. Tapi, karena kondisi sekarang ini terkait Covid-19, hal itu ditunda dulu, jelas Mas Sugeng mengakhiri penjelasannya pada GrahaBigNews.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *