Di Sumedang 2 Orang Dinyatakan Positif Covid – 19
Oleh : Ghani Purnama & Abah Cecep
Sumedang – Bagian Humas dan protokol Pemkab Sumedang gelar Jumpa Pers terkait tentang perkembangan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid- 19) di Kabupaten Sumedang. Bertempat di Gedung Negara Sumedang, Selasa pukul 17.15 wib (31/03).
Jumpa Pers hari ini, terkait situasi dan kondisi terkini penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Sumedang yang perlu terus diwaspadai.
Saat ini di Sumedang, mengalami perkembangan sebagai berikut :
– Positif Covid – 19 : 2 orang
– Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : 8 orang
– Orang Dalam Pemantauan (ODP) :
1) ODP Berisiko (orang yang datang dari wilayah terkonfirmasi) sebanyak 1702 orang.
2) ODP Bergejala (orang yang datang dari wilayah terkonfirmasi) sebanyak 260 orang.
Keterangannya :
– Untuk yang Positif ada penambahan 1 orang dari hasil Rapid test, berdomisili di Kecamatan Paseh (jumlah keseluruhan nya jadi 2 orang).
– Untuk ODP Beresiko terjadi karena teridentifikasi adanya warga dibeberapa kecamatan yang pulang kampung dari Jakarta. Untuk pemantauan dilakukan secara mandiri dan membatasi interaksi sosial dalam jangka waktu 14 hari ke depan.
– Dan bagi ODP Bergejala ada penambahan baru sebanyak 27 orang, telah selesai pemantauan 18 orang, sehingga sekarang jumlah yang dipantau menjadi 260 orang.
Hasil Rapid test lainnya :
* Klaster Karawang (HIPMI) 21 orang, Kontak erat (kontak dengan pasien positif) 17 orang, PDP 2 orang, Tenaga Kesehatan 45 orang, ODP Bergejala 63 orang dan Petugas (BSC 119) 16 orang, dengan hasil test semuanya negatif.
Sisi lain, hal terbaru untuk menyikapi pencegahan Covid- 19 di wilayah Kabupaten Sumedang, telah dilaksanakan meeting online bersama para SKPD dan Camat, yang menghasilkan beberapa kesimpulan yang diantaranya :
1) Seluruh ASN harus memberikan contoh kepada masyarakat tentang physical Distancing dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), setelah terlebih dahulu dibekali pemahaman protokol Kesehatan.
2) Petugas Dishub bersinergi dengan TNI/ POLRI, SubDenpom, Dinkes, Camat dan warga masyarakat, melakukan sweeping di setiap perbatasan pintu masuk ke wilayah Sumedang (Jatinangor, Cikaramas-Tanjungmedar, Cikamurang-Ujungjaya dan wilayah Tomo) didalam pelaksanaan Karantina Wilayah Parsial (mulai tanggal 1 sampai dengan 14 April 2020).
3) Satpol PP disetiap Kecamatan dibantu anggota Polsek setempat, akan melakukan patroli setiap hari untuk membubarkan kerumunan massa dan meminta warga kembali kerumah, terkecuali bila ada kebutuhan yang sangat mendadak.
4) Waktu penutupan bagi dunia usaha, tempat sarana olahraga dan tujuh tempat karaoke yang ada di wilayah Sumedang, akan diperpanjang.
5) Mulai bulan April, seluruh ASN di imbau untuk berdonasi yang dikoordinir oleh Kepala SKPD untuk selanjutnya diserahkan ke BAZNAS Sumedang.
Demikian siaran Pers yang disampaikan langsung oleh Bupati Sumedang H. Donny Ahmad Munir, ST., MM, yang didampingi Sekda Herman Suryatman M.Si dan Kabag Humas/ Protokol Setda Sumedang H. Asep Tatang Sujana M.Si, beserta jajaran Humas Setda Sumedang.
Ditambahkan Bupati, situasi Pandemi Covid- 19 tidak berpengaruh negative terhadap hasil usaha bahan pangan Petani. Hal ini terlihat sepanjang bulan Maret 2020, telah terpanen Padi pada areal seluas 7.616 hektar dengan total produksi mencapai 48.910 ton, dengan rata- rata harga gabah Rp 5.300/ kg gabah kering panen. Dan pada bulan yang sama telah memanen Jagung pada areal seluas 6.371 hektar dengan total produksi 44.208 ton.
Sebutnya, bagi para Petani yang menemukan kesulitan dibidang Pertanian, dapat menghubungi call center 0823 2186 5111 atau bisa langsung ke kantor UPTD Pertanian/ BPP terdekat.
Bupati berharap, kepada segenap warga masyarakat agar mentaati serta melaksanakan seluruh imbauan dan anjuran dari Pemerintah. Serta senantiasa berikhtiar dan berdo’a kepada Alloh SWT memohon agar terhindar dari segala marabahaya dan wabah penyakit,” pungkasnya.