Dinkes Garut Sosialisasikan Physical Distancing, Pemeriksaan Kesehatan Dan Penyemprotan Desinsfektan Di Wanaraja

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Dinkes Garut Lakukan Physical Distancing, Pemeriksaan Kesehatan, Penyemprotan Desinsfektan, Di Wanaraja (foto oleh Heni Juliani-grahabignews.com)

Garut – Terkait dengan ditemukannya kasus Covid 19 positif di wilayah wanaraja, saat ini Pemkab Garut, melalui Dinas Perindistrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM), Forkopimcam, IWAPA, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Rabu (01/4) selain akan dilakukan penyemprotan di area Pasum Pasar Wanaraja juga melakukan sosialisasi  Psysical Distancing, melakukan himbauan (wawar), dan pemeriksaan kesehatan  di Kecamatan Wanaraja.

Sedangkan dari Dinas Kesehatan, bahwa guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, Dinas Kesehatan selain mensosialisasikan Sosial Distancing (menjaga jarak sosial), dengan membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan menggelorakan Gerakan Masyarakat  (GERMAS), sesuai dengan anjuran dari WHO, bhawa  istilah sosial distancing  dirubah menjadi  Physical Distancing menjaga jarak fisik).

Physical Distancing ini dimakasudkan selain masyarakat menjaga jarak secara fisik , tidak berkerumun, dan lainnya, namun bukan berarti secara sosial. Seperti halnya upaya yang kini terus dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, yaitu melakukan upaya-upaya yang bersifat preventif  melalui sosialisasi dengan menggunakan sarana internet dan media sosial.

Menurut Kasi Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Hj. Heni Juliani, S.ST., M.Kes melalui selulernya menjelaskan pada GrahaBigNews, bahwa kegiatan dari Dinkes di Wanajara yaitu melakukan wawar di Pasar Wanaraja, melakukan penyemprotan desinsfektan, Physical Distancing, dan pemeriksaan kesehatan. ” Untuk kegiatan penyemprotan desinsfektan ini, pihak Dinkes bekerjasama dengan DAMKAR Kabupaten Garut”, tandasnya.

Pada pertemuan di Kecamatan Wanaraja lanjut Heni, akhirnya semua pihak sepakat, dan dari pihak IWAPA menyarankan beberapa hal diantaranya :

1.  Wajib memakai masker pedagang dan pembeli

2. Tidak boleh membawa anak

3. Tidak boleh lama-lama di pasar maksimal 15 mnit

4. Selalu mendata pendatang oleh tingkat desa

5. Membuat 2 jalur berbeda untuk masuk dan keluar

Sedangkan dari Polsek Wanaraja beserta jajarannya siap mengamankan jalannya kegiatan dari Dinas Kesehatan bersinergi dengan pihak Dinas Pemadam Dan Kebakaran Kabupaten Garut guna melakukan penyemprotan desinsfektan di area Pasar Wanaraja, pungkas Heni.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *