ODR Sebanyak 2.077 Orang Dan Ketetapan PSBB Di Sumedang Tetap Dijalankan Dengan Ketat Melalui Kedisiplinan
Oleh : Ghani Purnama& Abah Cecep
Sumedang – Pemkab Sumedang gelar Jumpa Pers terkait perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Sumedang, yang masih perlu diwaspadai. Bertempat di Media Centre IPP Sumedang, Senin pukul 16.00 wib (18/5).
Saat ini, di Kabupaten Sumedang tengah mengalami perkembangan sebagai berikut :
1) Positif Covid -19 :
* Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction (SWAB) : 9 orang, pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang, Jatinangor 3 orang, Cimanggung 1 orang, Buahdua 1 orang, Tomo 1 orang dan Ujungjaya 2 orang.
* Hasil Rapid test (diduga Covid- 19 yang dinyatakan reaktif), sebanyak 18 orang, yang terdiri dari 2 kategori reaktif :
* ODP sebanyak 8 orang, pasien asal Kecamatan Surian 1 orang, Buahdua 2 orang, Ujungjaya 2 orang, Paseh 1 orang, Wado 1 orang dan Ganeas 1 orang.
* PDP sebanyak 10 orang, pasien asal Kecamatan Surian 1 orang, Sumedang Selatan 2 orang, Cisitu 2 orang, Situraja 1 orang, Tanjungsari 2 orang, Cikancung Bandung 1 orang, Tanjung medar 1 orang.
2) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : dari jumlah semula 51 orang – 50 orang (telah selesai perawatan) dan 1 orang sudah meninggal dunia.
3) Orang Dalam Pemantauan (ODP) : 25 orang.
4) Orang Dalam Resiko (ODR) : 2.077 orang.
5) Orang Tanpa Gejala (OTG) : 122 orang.
Dalam kata lain sebutnya, sampai saat ini Pemkab Sumedang tidak mengeluarkan ketetapan apapun terkait dengan pelanggaran PSBB, namun demikian tetap dijalankan secara ketat. Disiplin, disiplin dan disiplin adalah satu – satunya cara mengurangi laju sebaran penularan Covid-19.
Guna menghindari salah tafsir atas diterbitkannya Fatwa MUI terkait shalat Idul Fitri (dikutip https://kompas.tv/arrticle/8126/hindari-salah-tafsir-ridwan-kamil-jelaskan-fatwa-mui-terkait-fatwa-mui-shalat-idul-fitri).
Dijelaskan, jika shalat Idul Fitri hanya di ijinkan di wilayah berpredikat level 2 dan dilaksanakan sesuai protocol Covid-19. Dimana sejauh ini, Gubernur Jabar TIDAK menyebutkan wilayah mana pun dipendataan dan evaluasi untuk menentukan level setiap wilayah, karena belum selesai.
Demikian, siaran Pers yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfosanditik Dr. Iwa Kuswaeri, beserta jajaran Humas/ Protokol Setda Sumedang.
Ditambahkan Iwa, terkait pelaksanaan PSBB, Bansos dan informasi penanganan Covid-19, bisa hubungi :
– Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) 119.
– Website https/ Covid-19 sumedangkab.go.id
– SSQR 0811 2000 133.
Sementara dijelaskannya pula, terkait bansos data non-DTKS Kabupaten Sumedang, progres sampai tanggal 17 Mei 2020, baru terlealisasikan 14.750 KK dengan nilai uang Rp. 7.375.000.000,- atau sebesar 98,33 %. Sedangkan Rekapitulasi dana Biaya Tidak Terduga (BTT) terhitung sampai tanggal 14 Mei tahun anggaran 2020 telah terserap Rp. 15.568.656.000,-
Ia pun berpesan, kepada seluruh warga masyarakat menjelang Idul Fitri 1441 H, agar tetap tenang, waspada dan tetap disiplin menjalankan phisical distancing.
“Semoga Alloh SWT, selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan,” pungkasnya.