Insentif Tenaga Medis Di Sumedang Direalisasikan Untuk RSUD : Rp. 1,8 Milyar Dan Dinas Kesehatan Rp. 3,5 Milyar

Share posting

Oleh : Ghani Purnama & Abh Cecep

Insentif Tenaga Medis Di Sumedang Direalisasikan Untuk RSUD : Rp. 1,8 Milyar Dan Dinas Kesehatan Rp. 3,5 Milyar (foto oleh Ghani Purnama-grahabignews.com)

Sumedang – Pemkab Sumedang gelar Jumpa Pers terkait perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Sumedang, yang masih perlu diwaspadai. Bertempat di Media Centre IPP Sumedang,  Jum’at  pukul 16.00 wib (22/5).

Saat ini, di Kabupaten Sumedang tengah mengalami perkembangan sebagai berikut :

1) Positif Covid -19  :

*   Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction (SWAB) :  9 orang, pasien asal Kecamatan Jatinangor 3 orang, Cimanggung 1 orang, Buahdua 1 orang, Ujungjaya 2 orang, Tomo 1 orang dan Ganeas 1 orang.

*   Hasil Rapid test (diduga Covid- 19 yang dinyatakan reaktif), sebanyak 8 orang, yang terdiri dari 2 kategori reaktif :

*  ODP sebanyak 4 orang, pasien asal Kecamatan Ujungjaya 1 orang, Paseh 1 orang, Wado 1 orang dan Buahdua 1 orang.

*  PDP sebanyak 4 orang, pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang, Cisitu 1 orang, Situraja 1 orang dan Tanjung medar 1 orang.

2) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : semula berjumlah 51 orang – 50 orang (selesai perawatan) dan 1 orang sudah meninggal dunia.

3) Orang Dalam Pemantauan (ODP) :  orang memiliki gejala ISPA tanpa pneumonia, sebanyak 21 orang.

4)  Orang Tanpa Gejala (OTG)  :  129 orang.

5)   Orang Dalam Resiko (ODT)  :  3.058 orang.

Sisi lain, membatasi pergerakan masyarakat dengan PSBB, merupakan upaya terpenting didalam menekan penambahan kasus baru untuk mengurangi penyebaran covid-19.

Mengingat hal tersebut, Pemkab Sumedang memberlakukan PSBB tahap 3, terhitung sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Kami berharap, masyarakat tetap mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan.

Sebutnya, diperlukan komitmen dan kedisiplinan serta kerjasama untuk tidak mudik, lebaran dirumah dan shilaturohmi online lewat HP merupakan solusi terbaik sebagai pengobat rindu dengan sanak saudara/ keluarga.

Demikian, siaran Pers yang disampaikan langsung oleh Kabag Humpro Setda Drs. H. Asep Tatang S, M.Si., beserta jajaran Humas/ Protokol Setda Sumedang.

Ditambahkan Asep Tatang, terkait pelaksanaan PSBB, Bansos dan informasi penanganan Covid-19, bisa hubungi  :

–  Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) 119.

–  Website https/ Covid-19 sumedangkab.go.id

–  SSQR 0811 2000 133.

Kabag Humpro Setda Drs. H. Asep Tatang S, M.Si., beserta jajaran Humas/ Protokol Setda Sumedang. (foto oleh Ghani Purnama-grahabignews.com)

“Alhamdulillah, insentif untuk tenaga kesehatan/ medis saat ini sudah dapat direalisasikan,  sebagai berikut :

*  RSUD : Rp. 1,8 Milyar, dimana 80 % diperuntukan bagi tenaga kesehatan yang berkaitan langsung dengan penanganan covid- 19.

*  Dinas Kesehatan : Rp. 3,5 Milyar (April dan Mei) bagi 35 UPTD Puskesmas, UPTD Labkesda, UPTD Gudang Farmasi dan Dinkes terkait pandemi covid-19.

Adapun, realisasi dana Biaya Tidak Terduga (BTT) terhitung sampai dengan tanggal 22 Mei 2020, telah terserap Rp. 20.102.570.900,-

Ia pun berpesan, kepada seluruh warga masyarakat menjelang Idul Fitri 1441 H, agar tetap tenang, waspada akan bahaya disejumlah titik berpotensi menjadi rawan penyebaran covid- 19 dan selalu disiplin menjalankan phisical distancing.

“Semoga Alloh SWT, selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan,” pungkasnya.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *