Kab. Sumedang Tetap Laksanakan Pembatasan Social Secara Proporsional

Share posting

Oleh: Ghani Purnama

Kadis Kominfosanditik Kab. Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri. (Poto: Istimewa – grahabignews.com)

Sumedang – Informasi terbaru terkait perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Sumedang, masih perlu diwaspadai di Kab Sumedang. Senin (01/06) pukul 16.00 WIB yang digelar Kab. Sumedang menggelar jumpa Pers di Pendopo IPP Sumedang.

Siaran Pers yang disampaikan langsung oleh Kadis Kominfosanditik Dr. Iwa Kuswaeri, beserta jajaran Humas/ Protokol Setda Sumedang. Saat ini, di Kabupaten Sumedang tengah mengalami perkembangan kasus covid-19.

Untuk kasus positif Covid -19, berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction (SWAB) masih tetap  8 orang, pasien asal Kecamatan Jatinangor 1 orang, Cimanggung 1 orang, Buahdua 1 orang, Ujungjaya 2 orang, Tomo 1 orang, Ganeas 1 orang dan Tanjungsari 1 orang.

Sementara hasil Rapid test diduga Covid- 19 yang dinyatakan reaktif, saat ini tidak ada. Dimana, semula dari jumlah 67 orang – 62 orang dinyatakan selesai (sembuh) = 3 orang meninggal.

Adapun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2 orang pasien asal Kecamatan Wado dan Tomo, Orang Dalam Pemantauan (ODP), yaitu orang memiliki gejala ISPA tanpa pneumonia, sebanyak 17 orang. Selanjutnya, Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 129 orang dan Orang Dalam Resiko (ODR) sebanyak 3.893 orang.

Adapun, hasil rapid test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April sampai dengan 1 Juni 2020 terhadap 1.537 orang, dengan hasil sebanyak 1.508 orang negatif dan 29 orang reaktif. “Hasil rapid test yang dilaksanakan Dinkes, sebanyak 3.130 orang dan selesai rapid test ulang 85 orang,” tutur Dr. Iwa.

Jumpa Pers terkait perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Sumedang. (Poto: Istimewa – grahabignews.com)

Sementara itu, lanjutnya, ini merupakan hari ketiga pasca penerapan PSBB menuju penerapan new normal atau tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Sumedang, sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari pandemi covid- 19.

Dalam kata lain sebutnya, selama vaksin dan obat Covid- 19 belum ditemukan juga pengetesan belum maksimal, maka pembatasan social secara proporsional masih berjalan sesuai sistem tingkat eveling masing – masing Kabupaten/ kota yang telah disusun oleh Pemprov.

Berkaitan hal tersebut, diharapkan semua warga masyarakat dapat bekerja sama, kesadaran diri untuk disiplin dan taat aturan, sebagai kunci keberhasilan tatanan normal baru.

Bertepatan pada 1 Juni 2020, seluruh bangsa Indonesia hari ini memperingati hari lahir Pancasila, yang selalu menjadi penggerak dan pemersatu menghadapi segala tantangan. “Pandemik saat ini, kita memaknainya dengan bergotong royong mencegah penularan virus dan bersiap untuk adaptasi kebiasaan baru sesuai protocol kesehatan,” ungkapnya.

Ditambahkan Iwa, terkait pelaksanaan PSBB, Bansos dan informasi penanganan Covid-19, bisa hubungi Call center PSC 119, Website https/ Covid19.sumedangkab.go.id, https://maneuh.sumedangkab.go.id serta SSQR 0811 2100 0133.

Saat ini, Pemkab Sumedang tengah melakukan sosialisasi secara bertahap dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk para wirausaha SKPD dan stakeholder yang lainnya. “Kepada seluruh warga masyarakat  agar tetap tenang dan tidak panik  menghadapi situasi ini,” pesannya.

Tingkatkan kewaspadaan individu diruang publik dengan selalu memakai masker, biasakan cuci tangan serta jaga jarak. “Semoga Alloh SWT, selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan,” pungkasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *