Senpi Karet Bareta Kepala Sekolah,Curi Perhatian Insan Pers

Share posting

Oleh : Hidir Hidayat,S.Pd.

 

Senpi Karet Bareta Kepala Sekolah,Curi Perhatian Insan Pers (seluruh dokumentasi yang menjadi Barang Bukti dalam pemberitaan ini oleh Plh Kasubbag Humas Polres Garut-grahabignews.com)

 

Garut – Rabu (10/6) Sebagaimana diketahui, bahwa Kepala Sekolah SMKN 1 Garut,H. Dadang  menyimpan senpi di dalam saku celana sebelah kanannya, dn beritanya viral dilansir oleh berbaagai media online di Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiianyah, S.K., M.K, melalui Plh Kasubbag Humas Polres Garut, IPDA H. Muslh Hidayat, S.H., bahwa yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian terkait dengan kepemilikan senjata api yang disimpan di saku celana pendek sebelah kanan yang dibawanya pada saat menghampiri sekerumunan massa yang sedang melaksanakan pembongkaran gedung toserba patriot yang sekarang digunakan oleh Kadin sebagai kantor sekertariat,Kamis(04/06) sekira Pukul 13.00 WIB di Jl. Pembangunan,Kelurahan  Sukagalih, Kab. Garut

Lebih lanjut dijelaskan oleh H. Muslih, bahwa kepala sekolah kelahiran Garut,03  November 1964 tersebut telah datang langsung atas kehendak sendiri dan memberikan klarifikasinya kepada pihak kepolisian dan menceritakan kronologis yang sebenarnya pada saat kejadian.

“Pada hari Senin, 08 Juni 2020 sekira Pukul 15.30 WIB telah diperoleh informasi terkait kepemilikan senjata api oleh pemilik yang diduga merupakan Kepala Sekolah SMK I Garut yang viral di media sosial,karena pemberitaan media online,” ujar Muslih.

Lanjut Muslih,sekira pkl.19.45 WIB dilakukan klarifikasi terhadap Kepala Sekolah SMK I Garut tersebut. “Kita lakukan klarifikasi langsung atas pemberitaan tersebut kepada yang bersangkutan”.

Berdasarkan hasil klarifikasi kata H. muslih, saksi menjelaskan bahwa telah menguasai, membawa dan menyimpan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak tersebut yaitu pada hari Kamis tanggal 04 Juni 2020 sekira Pukul 13.00 WIB di Jl. Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kab.Garut.

Masih kata Muslih, bahwa senjata dan amunisi yang dibawa tersebut setiap hari berada di mobil saksi. Senjata api yang saksi kuasai yang setiap harinya berada dan di simpan di dalam mobilnya tersebut yaitu berjenis Pistol, merk BARETA, Made In Italy MOD 92 FS, CALLIBER 9mm H 017 24Y CAT. 5802, warna HITAM panjang 210 mm, lebar 100 mm.

“Senjata api jenis pistol karet  BARETA  didapat dari hibah langsung dari Alfian, Direktur D’Crown, Perum Johar Indah D/1 Rt. 01 Rw. 10 Ds. Adiarsa Timur Kab. Karawang  sesuai surat hibah surat ijin kapolri No. SI/ 4664/VII/YAAN.2.8/2019 Tertanggal 31 Juli 2019,” jelasnya.

Seperti yang dilansir dalam pemberitaan media online terlihat, bahwa Dadang menyimpan senpi tersebut di dalam saku celana sebelah kanannya dan tidak dikeluarkan ataupun ditodongkan kepada siapa pun juga.Bahkan lebih jauh Dadang  menjelaskan bahwa maksud dan tujuan membawa senjata api adalah untuk menjaga diri.Dan menurut pengakuannya,kepemilikan senjata api tersebut memiliki ijin langsung dari Mabes Polri dengan buku kepemilikan senjata No. Pol. SIPSPK/ 10118-a/ VII/2019 tertanggal 31 Juli 2019.

Dalam penjelasan nya kepada kepolisian juga,Dadang mengaku merasa terancam dan di intimidasi oleh massa yang berjumlah kurang lebih 100 orang yang terdiri dari berbagai macam ormas diantaranya dari Pemuda Pancasila,FKPPI dan KADIN, pungkas H. Muslih.

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *