Pertanyaan Besar Dengan Pemberlakuan UU No. 2 Tahun 2020

Share posting

Oleh: Abah Cecep

Ketua Parade Nusantara Kab. Garut, Tedi Rochendy. (Poto: Istimewa – grahabignews.com)

Garut – Pertanyaan besar yang selalu mengganggu akal sehat dan fikiran, semenjak diberlakukannya UU. No. 2 Tahun 2020. Kalau hanya sekedar ingin menggunakan Dana Desa digunakan untuk membantu meringankan beban Pemerintah Pusat dalam rangka menanggulangi Pandemi Covid 19 (Penyebaran Virus Corona), tentu tidak masalah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD Parade Nusantara, Tedi Rochendy kepada GrahaBigNews melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, Jangankan hanya 35 %  s/d 50 %  atau bahkan sampai 100 % anggaran dana desa tahun 2020 untuk BLT (Batuan Langsung Tunai) kepada rakyat Desa tidak pernah jadi  masalah buat desa.

“Jika Pemerintah menghendaki seluruh dana desa dialokasikan untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat akibat covid-19, saya sangat yakin tidak ada satupun Pemerintah Desa yang akan membantah atau membangkang, meskipun seandainya pandemic Covid-19 sampai 3 atau 5 tahun lamanya” tandasnya.

lanjut Tedi, cukuplah Presiden perintahkan Kementrian terkait sebagai leading sector dengan mengeluarkan Permendes (Peraturan Menteri Desa). itu sudah terbukti dan akan ditaati oleh seluruh Aparatur Pemerintah Desa seluruh Indonesia.

Pertanyaannya, papar dia, untuk apa Pemerintah membuatkan Perpu No. 1 Tahun 2020 yang selanjutnya ditetapkan menjadi UU No.2 Tahun 2020?. “Kalian fikir Kepala Desa dan Perangkat Desa serta masyarakat Desa seluruh Indonesia, dianggap semua bahlul dan dungu,” sindirnya

“Dengan lempar issue bahwa penghilangan Dana Desa 10 % dari APBN hanya untuk sèmentara saja, Saya yang tidak pernah kuliah hokum pun tahun dan mengerti. Apalagi bagi Mahasiswa Fakultas hukum bahwa satu pasal saja dalam Undang-Undang, ketika dianulir dengan lahirnya UU baru, maka baru akan bisa dikembalikan amanat pasal tsb, dengan Undang-Undang juga,” ungkapnya.

“Ibarat ada orang mempunyai uang, kamu minta diberikan sebagian, kamu tidak terimakasih justru uang yang tersisa pun kamu rampok,” pungkasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *