Lurah Kota Kulon Fasilitasi Pengembangan Usaha Warga Kp. Pasantren
Oleh: Rudi Herdiana

Garut – Lurah Kota Kulon Kec. Garut Kota, Dede Nasir, SE sangat mengapresiasi inovasi warga Kp. Pasantren RW 21. Betapa tidak, di tengah kesulitan perekonomian akibat Covid-19, masyarakat mampu membuka peluang usaha yang cukup menjanjikan dengan memanfaatkan lingkungan.
Menurut Dede Nasir, Alhamdulillah sudah berjalan kurang lebih 1,5 tahun warga Kp. Pasantren RW 21 berinovasi membuka peluang usaha, mulai dari pemilihan sampah dan sekarang membudidayakan ternak ikan di saluran irigasi dengan system sariban.
“Tentu saya sangat bangga dan mengapresiasi kinerja pengurus RW 21 beserta masyarakat yang aktif menginisisasi budidaya ikan. Apalagi di tengah pandemic ini, banyak warga yang terkena PHK, tapi warga RW 21 mampu membuka lapangan kerja sendiri,” imbuhnya.

Sebagai Lurah, lanjut dia, dirinya berusaha untuk mengembangkan usaha warga, berupa memfasilitasi dan berkoordinasi dengan intansi terkait. Bahkan, Rabu (19/07) Ketua BAZNAS Kab. Garut serta jajarannya dan Disnakanmla Garut melalui melalui Ka. UPT Wilayah III Peternakan dan Perikanan melihat sariban yang ada di RW 21.
“Tanggapannya sangat positif, bahkan Ketua BAZNAS Garut menjanjikan akan memberikan stimulus untuk mengembangkan sariban. Begitu juga dari Ka. UPT Wilayah III Peternakan dan Perikanan, malah Ka UPT telah berapa kali survey ke lokasi dan berjanji untuk melakukan pembinaan, agar usaha warga berkembang,” jelas Dede.
Di akui Lurah, memang kalau masalah pemasaran sampai saat ini belum terpikirkan akan di jual kemana karena ikannya pun masih keci. Akan tetapi tidak perlu khawatir, karena kebutuhan ikan di Kab. Garut masih kekurangan.

Hasil survey di lapangan, papar Dede, untuk mengembangkan sariban masih diperlukan dana, baik untuk bibit, pakan dan perbaikan sariban. Pasalnya sariban yang di buat masyarakat berbahan papan dan kawat yang riskan hancur jika terjadi banjir atau air besar.
Diharapkan, Pemkab Garut dan SKPD terkait ikut peduli dan membantu usaha warga tersebut, demi kesejahteraan masyarakat. “Pengurus sariban harus serius dan telaten dalam budidaya ikan tersebut, agar hasilnya dapat dinikmati untuk kebutuhan hidup keluarga,” pesannya.