Berita

Pemkab Garut Kembali Berlakukan WFH & WFO Bagi ASN

Share posting

Oleh  Wishnoe Ida Noor

Kepala BKD Kab. Garut, Didit Fajar Putradi, di Kantor BKD, Senin (21/9/2020). (Foto : Yan AS/ Diskominfo Garut-grahabignews.com)

Garut – Sebanyak 14 ribu lebih ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut kembali melakukan pembagian kerja secara fleksibel (Flexible  Working Arrangement) dengan dua pembagian kerja yaitu bekerja dari rumah (WFH-Work From Home) dan kerja dari kantor (WFO-Work From Office) terhitung sejak tanggal 21 September 2020.

Pemberlakuan itu diterapkan, menyusul  semakin melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Garut. Bupati Garut memberikan arahan kepada ASN yang ada di wilayah Kabupaten Garut untuk mempedomani Surat Edaran Menteri PAN-RB No. 67 th 2020  tanggal 4 september 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. Kepala BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi menjelaskan,  surat edaran ini menjadi pendukung Surat Edaran Bupati Garut Nomor : 188.34/2300/BKD tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang mulai berlaku sejak tanggal 5 Juni 2020. Namun bedanya adalah Surat Edaran No. 67 th 2020 menegaskan kepada zonasi wilayah ASN bekerja.

Untuk daerah yang tidak terdampak, sebut Didit,  ASN diperbolehkan bekerja ke kantor 100 persen, sedangkan bagi  yang terdampak, hanya diperbolehkan 25 persen yang masuk ke kantor, maksimal 75 persen. Untuk pengisian absen ASN sudah diatur di surat edaran sebelumnya. Untuk ASN yang bekerja di kantor sudah tidak lagi menggunakan fingerprint akan tetapi menggunakan sensor iris mata atau iris wajah. Dan untuk ASN yang bekerja dari rumah, ada dua syarat yang perlu diperhatikan oleh ASN, yaitu memiliki ketetapan target kinerja harian yang ditandatangi oleh atasannya untuk dikerjakan setiap hari. Dan yang selanjutnya setiap sore setelah bekerja, ASN harus mengirimkan laporan harian pelaksanaan tugas melalui email dan WA Verifikatur SKP Online yang ada dikantor BKD. “Kami melakukan pengaturan sistem kerja agar mutu pelayanan publik tidak terganggu. Kami jaga benar supaya ASN kecil sekali dampaknya atau risiko tertular COVID-19 , kami juga memperhitungkan supaya pelayanan publik tetap berjalan baik.” Tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Peserta Ujian Kesetaraan Paket C di PKBM Nurul Ikhsan, Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Oleh: Wida Heryani & Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Ujian kesetaraan Paket C di kabupaten… Read More

34 menit ago

Jelang Purnabakti, Peltu Azhar Tetap Sigap Bantu Sukseskan TMMD ke 120

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Di akhir masa kedinasannya Peltu Azhar masih sigap mengabdikan… Read More

3 hari ago

Leuwi Asri menjadi sponsor Utama Kontingen Kecamatan Bayongbong pada PORKAB Garut 2024

Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Perusahaan swasta Leuwi Asri menjadi sponsor utama ajang… Read More

3 hari ago

Semangat Lansia Desa Cintadamai Bantu Personel Satgas TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Memasuki hari ke 7, ada yang menarik dalam pembangunan… Read More

3 hari ago

Puluhan Pelajar Ikuti Penyuluhan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut  - Sebanyak 80 pelajar SMP dan SMK Rasana Rasyidah mengikuti… Read More

4 hari ago

Sasaran Non Fisik TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut Penyuluhan Kesehatan Pada Masyarakat

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 TA 2024… Read More

4 hari ago