Berita

Pemkab Garut Terbitkan Kepbup Penetapan Pelaksanaan PSBM Covid-19

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Kadiskominfo Kabupaten Garut, Muksin (Foto. Dok. Garutkab.go.id-grahabignews.com)

Garut – Pemkab Garut terhitung mulai 21 September 2020 menerbitkan Keputusan Bupati Garut Nomor 443/KEP.853-KESRA/2020 tentang Penetapan Wilayah dan Jangka Waktu Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Keputusan tersebut dibuat atas rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah Kabupaten Garut menyusul kian merebaknya pandem Covid-19 di Kabupaten Garut. Selama 14 hari wilayah tersebut diberlakukan PSBM.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Muksin, wilayah Pelaksanaan PSBM sebagaimana di sebutkan dalam keputusan tersebut yaitu :

  1. Jalan Kabupaten RT 01/ RW 10, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota;
  2. Jalan Pasundan, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota;
  3. Jalan gagak Lumayun, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota
  4. Perumahan Bumi Cempaka Indfah, Kelurahan Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan;
  5. Kampung Hampor RT 03/RW 15, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul;
  6. Kampung Jati, Desa Dangdeur, Kecamatan Banyuresmi;
  7. Kampung Kostarea, Desa Mekarluyu, Kecamatan Sukawening;
  8. Kampung Simpang, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong;
  9. Kampung Pasir Jeruk, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cilawu;
  10. Kampung Rimba, Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang; dan
  11. Kampung Pasar Kaler, Desa Padasuka, Kecamatan Cikajang.

Pemberlakuan PSBM tersebut dilaksanakan dalam bentuk pembatasan aktivitas luar rumah yang dilakukan oleh setiap orang yang berdomisili atau berkegiatan di wilayah yang diberlakukan PSBM dan wilayah yang berada di sekitar wilayah yang diberlakukan PSBM. Setiap warga yang berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah yang diberlalukan PSBM ini wajib mematuhi pembatasan aktivitas luar rumah serta protokol  kesehatan pencegahan Covid-19.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

336 Siswa Ikuti Lomba Life Skill Jenjang SD

Liputan Khusus 2 Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Ratusan peserta didik mengikuti acara… Read More

17 jam ago

Sekda Garut Sebut, Lomba Life Skill Jenjang SD Upaya Bentuk Karakter Mandiri Melalui Gerakan Pramuka

Liputan Khusus 1 Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut,… Read More

17 jam ago

Pembangunan KDMP Sukajaya Masih Terganjal Luas Lahan

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Terkait masalah belum adanya kepastian pembangunan  Koperasi Desa… Read More

19 jam ago

Pengarahan Pra-Kegiatan TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut di Kampung Cidahu

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Dalam rangka pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)… Read More

21 jam ago

Satgas TMMD Garut, Jalin Keakraban Bersama Masyarakat dengan Bermain Bola Volley

Oleh : Nurdiansyah Fadillah, S.Pd ‎Grahabignews.Com.Garut - Guna menjalin keakraban personel Satgas TMMD Ke- 128… Read More

21 jam ago

Gotong Royong TMMD KE-128: Ibu Amah, Tetap Semangat Ikut Membangun Desa

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Selasa (28/4/2026 ) – Usia yang menginjak 80… Read More

21 jam ago