Target Menurun, Bapenda Garut Optimis Realisasi Pajak Daerah Tercapai

Share posting

Jumlah wajib pajak (WP) di Kabupaten Garut, dari beberapa item pajak daerah diperolah dari perhotelan (105 WP), restoran (251WP), hiburan (38 WP), perparkiran (25 WP), Mineral Bukan Logam dan Batuan-MBLP (8 WP), Air Bawah Tanah (8 WP), Pajak Penerangan Jalan-PPJ (1 WP), reklame (8 WP) dan PBB sebanyak 1,4 juta WP

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Plt. Kepala Bapenda, Yusep Sulaeman, di Kantor Bapenda Garut, Kamis (12/11/2020). (Foto : Yan AS /Diskominfo-grahabignews.com)

 

Garut – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut kini terus bekerja keras, meski dihadapkan dengan pandemi covid-19. Akibatnya, target pajak daerah tahun ini (2020) dari target Rp 160 milyar lebih, setelah perubahan menurun targetnya menjadi Rp 105.239.491.927.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Kabupaten Garut,Yusep Sulaeman, Kamis (12/11/2020), menyebutkan hingga November sudah terealisasi hampir 87,7 % (Rp 92.298.8886.764). Begitu pula untuk retribusi daerah, tahun ini dari target 20 milyar lebih, hingga bulan November ini baru tercapai 9 milyar rupiah lebih (45,10 %).

Penurunan target ini, jelas Yusep Sulaeman, dikarenakan hampir delapan bulan terakhir ini dihadapkan pada masalah covid-19, sehinga berimbas kepada pencapaian target. “Pemasalahan yang dihadapi di masa pandemi Covid-19 di tahun 2020 Pendapatan mengalami penurunan. Hal ini sangat dimaklumi dengan beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Garut, sehingga pendapatan mengalami penurunan

Yusep juga membandingkan realisasi pajak daerah dari tahun 2017 hingga 2019 yang cenderung naik, meski realisasi rata-rata mencapai 92,26 %. Tahun, 2017 target pajak daerah Rp 119 milyar lebih terealisasi 94,26 % (Rp 113 milyar lebih). Tahun 2019 target pajak daerah meningkat menjadi Rp 145 milyar lebih, meski realisasi mencapi 90,45 % (Rp 131 milyar lebih).

Petugas Bapenda Garut melayani seorang Wajib Pajak, di Kantor Pelayanan Pajak Bapenda Garut, Kamis (12/11/2020) (Foto : Ilham/ Diskminfo Garut-grahabignews.com)

Berapa upaya telah dilakukan Bapenda dalam upaya meningkatkan pelayanan pajak di Kabupaten Garut. Tahun 2017 melahirkan inovasi berupa ‘Implengan Pasti’ (Implementasi Pengelolaan Pajak Berbasis Teknologi Informasi) dan Tapping Box. Begitu pula beberapa aplikasi diciptakan oleh badan yang terbentuk Tahun 2016 ini, seperti : e-BPHTB, Sippedas BPHTB, e-SPTPD online, Simpel Padareda (Sistem Pelaporan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah), e-PBB (aplikasi Pelaporan PBB), dan Appdol (Aplikasi Pendaftaran Pajak Daerah Online).

“Tahun 2019 kami juga menciptakan inovasi berupa Pelayanan Pajak Keliling dengan nama Lapak Keling,” ujar Yusep yang juga menjabat Sekretaris Bapenda. Meski demikian, Yusep mengungkapkan tingkat kesadaran wajib pajak dalam menunaikan kewajubannya masing terbilang lemah, selain sumber daya aparatur perpajakan (ahli pajak) masih belum memadai guna mendongkrak pendapatan daerah.. “Kendala pemungutan pajak daerah di Kabupaten Garut yang dikelola badan Pendapatan daerah diantaranya adalah kurangnya sumber daya manusia terutama yang berhubungan dengan keahlian pajak, dimulai dari pendaftaran, penetapan, penagihan, pengawasan sampai juru sita. Itu kendalanya,” ungkapnya.

Tahun ini Bapenda juga membuat aplikasi, namanya Waspada atau Pengawasan Pajak Daerah, serta Café Pajak. Diharapkan dengan langkah dan upaya ini pajak daerh bisa meningkat seiring dengan menurunya kasus vius corona di Kabupaten Garut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *