Kapolsek Ujungjaya Bersama Forkopimcam Sumedang Resmikan Rutilahu

Share posting

Oleh ; Ghani Purnama & Abah Cecep

Sumedang –  Kapolsek Ujungjaya resmikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat kurang mampu di Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya, Selasa  (08/12/2020).

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Ujungjaya Iptu Luhut Sitorus S.H.

Selain itu, hadir juga  Camat Ujungjaya, Didin Hermawan S.Sos., M.Si., Danramil Ujungjaya yang wakili, Serma Mamat K, Kepala Desa Ujungjaya, Cucun Alfian, ketua BPD beserta aparatur Desa Ujungjaya.

Tampak hadir pula, perwakilan PT Girder Indonesia, tokoh masyarakat dan warga sekitar.

Kapolsek mengatakan, warga  yang mendapat bantuan program Rutilahu dari Kapolres Sumedang, yakni Sdr. Uyat Suhendra, warga Desa Ujungjaya, di wilkum Polsek Ujungjaya.

Sisi lain, program Rutilahu kali ini juga merupakan kerjasama antara Baznas dengan Polres Sumedang, guna membantu masyarakat kurang mampu.

“Semoga dengan ini, warga yang semula tempat tinggalnya kumuh menjadi rumah yang layak dihuni,” harap Kapolsek.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *