Oleh : Ghani Purnama
Sumedang – Buntut dari tragedi tanah longsor TKP Perum Pondok Daud, Cimanggung, akhirnya pihak Polres Sumedang memanggil Development terkait ijin pengembangan perumahan, Senin (11/01/2020).
“Sejak kemarin, Anggota Reskrim Polres Sumedang telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan. Mulai dari proses perizinan hingga keterangan yang lainnya,” ungkap Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada awak media, saat meninjau Posko Penanggulangan Bencana longsor di SMAN Cimanggung.
Dalam kesempatan yang sama, Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pendalaman terus berlanjut.
“Intinya, sementara pemeriksaan kami sifatnya hanya mengklarifikasi, lebih lanjut proses penyelidikan pasca longsor akan kembali dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengingat situasi saat ini, tengah fokus ketahap evakuasi tanggap darurat korban bencana terlebih dulu,” tegas Kapolres.
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Dandim 0611/Garut Letnan Kolonel Czi Dhanisworo, S.Sos meninjau lokasi… Read More
Oleh: Yani Supriatna, MP Grahabignews, Garut - Dinas Pertanian Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Balai Perlindungan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut terus gencar mengatasi… Read More
Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Berbagi kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan, berupa berbagi… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Menjelang Hari Besar Umat Islam, tepatnya Hari Raya Idul… Read More
Oleh: Ghani Purnama Grahabignews, Sumedang - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hj Itje Siti… Read More