Polsek Ujungjaya gelar Operasi Yustisi, Berikan Efek Jera dan Disiplin Masyarakat

Share posting

Oleh: Ghani Purnama

Polsek Ujungjaya gelar Operasi Yustisi di Jalan raya Ujungjaya, Palasari, Kec. Ujungjaya, Jumat (22/01). (Poto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

Sumedang – Jajaran Polsek Ujungjaya gelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Perbup No. 5 tahun 2021 dan Kepbup No. 29 tahun 2021, di wilayah hukum Sumedang, yakni di Jalan raya Ujungjaya, Palasari, Kec. Ujungjaya, Jumat (22/01).

Kegiatan tersebut, di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ujungjaya Aipda Apryana bersama 5 personil anggotanya.

(Poto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

Menurut keterangan tertulis Kasubag Humas Polres AKP Dedi Juhana, kegiatan yang dilaksanakan antara lain Ops Yustisi penggunaan masker dan penerapan sanksi administratif/ denda.

“Bertujuan untuk memberikan efek jera dan mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” terangnya.

(Poto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

Dikatakan Dedi, giat kali ini merupakan realisasi dari pelaksanaan penerapan Perbup No. 5 tahun 2021, dan Kepbud No. 29 tahun 2021.

(Poto: Ghani Purnama – grahabignews.com)

“Tentang sanksi administrasi pelanggar protokol kesehatan dan tentang pemberlakuan PPKM  di wilayah Kabupaten Sumedang,” tukasnya.


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *