TNI/POLRI

Luar Biasa!!! Dalam Tempo 2 hari Jajaran Sat Reskrim Polres Garut Ungkap Misteri Penemuan Mayat

Share posting

Oleh: Wishnoe IdaNoor

Konferensi Pers Polres Garut Tentang Penemuan Mayat di Kecamatan Banyuresmi, Senin, 08/02/2021. (Foto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Garut – Transformasi informasi yang diterima Redaksi GrahaBignews melalui Plh. Kasubag Humas Polres Garut, Ipda H. Muslih Hidayat, S.H., terkait penemuan mayat di Kecamatan Banyuresmi dua hari lalu. Bahwa, Kapolres Garut  AKBP Adi Benny Cahyono, SH, SIK , M.Si dalam Konferensi Pers di ruang Loby Polres Garut Jl. Sudirman No.204 Kec. Karangpawitan Kab. Garut, Senin, 08/02/2021.

Penemuan mayat tersebut, hanya dalam waktu 2×24 Jam Jajaran Sat Reskrim Polres Garut, mengungkap misteri penemuan sosok mayat perempuan yang pada  awal ditemukan korban tidak diketahui identitasnya.

Dalam keterangan Pers, lanjut Ipda Muslih, Kapolres menyampaikan bahwa penemuan mayat yang sempat menjadi heboh di media sosial karena kondisi korban saat ditemukan dalam kondisi yang tidak wajar dan menjadi misteri. Namun Alhamdulillah, Jajaran sat Rekrim Polres Garut dan tim gabungan Polsek wanaraja  bekerja keras menggali informasi dan membuahkan hasil mengungkap misteri kematian korban.

(Foto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Secara runut, Kapolres menjelaskan, bahwa DH alias Japra tidak lain adalah kekasih dari Korban yang melakukan aksi keji menghabisi melakukan pembunuhan dengan Modus operandi Cemburu Saat bersama di Lokasi Tempat kejadian.

“Kapolres mengatakan, bahwa Pelaku cemburu melihat korban chatting di Facebook dengan laki-laki lain. Pelaku marah langsung mencekik korban, setelah korban tidak sadarkan diri lalu korban di banting setelah itu pelaku menusukan sebilah bambu ke kemaluan korban hingga tembus ke anus  ujar nya menurut pengakuan pelaku DH,” jelas Humas Polres.

Mengakhiriketerangan Persnya, Kapolres menjelaskan, atas perbuatannya, bahwa pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP  atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun, pungkas Ipda. Muslih.


Share posting
rudi herdiana

Recent Posts

Persiapan Matang Hantarkan SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Ajang LCC Tingkat Kab. Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More

1 hari ago

LCC Usai Digelar, Disdik Garut Persiapkan Ajang LCT

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More

1 hari ago

Bupati Sebut, LCC Upaya Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Kompetensi Tinggi

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan  lomba… Read More

1 hari ago

SDN 4 Pataruman Kembali Menjuarai LCC SD Tingkat Kabupaten Garut 2026

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More

1 hari ago

Bupati Garut Buka Rakor GTRA 2026 dan Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan

Oleh : Rudy Herdiana Grahabignes.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus… Read More

1 hari ago

Bupati Garut Soroti Pembangunan Karakter Melalui Pramuka

Oleh ; Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa orientasi… Read More

1 hari ago