Berita

Kisruh Masalah Pembayaran Via Online Air Minum PDAM TIRTA INTAN Garut , MOU Dengan Vendor Di duga Tanpa Dokumen Yang Jelas

Share posting

Oleh : Abah Litbang

Kisruh Masalah Pembayaran Via Online Air Minum PDAM TIRTA INTAN Garut , MOU Dengan Vendor Di duga Tanpa Dokumen Yang Jelas (foto oleh Wishnoe Ida Noor-grahabignews.com)

 

Garut –  Selasa (16/02/2021) Terkait masalah pembayaran Air minum via online, rasanya belum diketahui oleh para konsumen perusahaan air minum di tiap daerah kabupaten dan kota,  khususnya di Kabupaten Garut.

Litbang GrahaBigNews mencoba menelisik keberadaan yang sebenarnya dengan bekal pengalaman dan temuan di daerah-daerah di wilayah Jawa Barat.

Sejak maraknya pembayaran online dari mulai kwh listrik PLN,Lising mobil & Motor,  ini semua melibatkan pihak ke satu, pihak dua dan pihak ke tiga serta uang administrasinya di bebankan kepada para Konsumen sesuai pelaturan yang berlaku yang dicantumkan berdasarkan kesepakatan antara Perusahaan, Vendor dan pihak ketiga, sementara Konsumen tidak dilibatkan untuk berembuk, tahu-tahu pelaturan sudah baku dari perusahaan.

Pembayaran viaonline dikenakan Admin X Rupiah, dan dari berbagai temuan di beberap perusahasn Daerah air minum besaran ADM nya pareatip dari mulai Rp.2000.- 3000.

Sementara untuk PDAM TIRTA INTAN Garut, tercantum ADM  Rp. 2500 / Konsumen dengan Rincian Hak untuk Vendor Rp. 700.

Bank, Kantor Pos, koprasi, Alfamart ,utlet dll Rp.800 dan selisih nya  kemana, Redaksi Gbn mencoba Kompirmasi via Surat  sampai berita ini di turunkan pihak pdam belum menjawab

Beberapa waktu yang lalu Litbang mencoba menghubungi Bagian Umum, Iim Ramdani via selurernya Iim menjawab bahwa  diawal awal pembayaran  on line diakuinya sebagai ketua tim panitia  sudah beres. Itu di serahkan ke bagian Hublang pada waktu itu.

Ketika disinggung masalah MOU dengan Vendor, Iim mengaku tidak tahu karena bukan kewenanganya lagi. Tidak puas dengan jawaban Bagian umum, Litbang mencari imformasi pada orang tertentu, tapi semuanya bungkam seribu bahasa.

Ini yang menjadi pertanyaan besar, karena diduga ada kejanggalankarena MOU dengan Vendor sampai tidak ada dokumennya, berapa Konsumen PDAM, berapa besar Fee yangmasuk, dan uangnya dikemanakan ? Karena kalau di hitung berapa Rupiah uang yag diduga hilang. Jikadenganalasan bahwa  system alami kerusakan,  harus ke mana konsumen melakukan   pengaduan, apa hrs ngadu ke Dedemit mata air Cipulus, Cikurantun dan Ciraab? Apakah keruhnya Mou PDAMTIRTA INTAN Garut dengan Vendor, sama keruhnya dengan Air Cimanuk?.

 

 


Share posting
rudi herdiana

Recent Posts

Persiapan Matang Hantarkan SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Ajang LCC Tingkat Kab. Garut

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More

1 hari ago

LCC Usai Digelar, Disdik Garut Persiapkan Ajang LCT

Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More

1 hari ago

Bupati Sebut, LCC Upaya Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Kompetensi Tinggi

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan  lomba… Read More

1 hari ago

SDN 4 Pataruman Kembali Menjuarai LCC SD Tingkat Kabupaten Garut 2026

Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More

1 hari ago

Bupati Garut Buka Rakor GTRA 2026 dan Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan

Oleh : Rudy Herdiana Grahabignes.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus… Read More

1 hari ago

Bupati Garut Soroti Pembangunan Karakter Melalui Pramuka

Oleh ; Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa orientasi… Read More

1 hari ago