Oleh : Ghani Purnama
Sumedang – Kapolsek Situraja Kompol A.M. Rizal gelar Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Perbup dan Kepbup, yakni di Jln. Raya Umar Wirahadikusumah, Kecamatan Situraja, Rabu (17/02/2021).
Kegiatan tersebut, dilaksakan oleh personil gabungan TNI-POLRI dan SatPol- PP Situraja.
Menurut keterangan Kapolsek, giat Ops Yustisi Penggunaan Masker kali ini, merupakan realisasi penerapan Perbup No. 5 tahun 2021 tentang sanksi administrasi pelanggar prokes dan Kepbup No. 29 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Sumedang.
“Selain memberikan sanksi teguran lisan bagi 5 (lima) orang pelanggar, kami pun membagikan masker sebanyak 50 buah, kepada warga masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Dikatakan Kapolsek, giat tersebut bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar prokes.
“Semoga, warga masyarakat senantiasa berdisiplin dapat mematuhi protokol kesehatan, di masa pandemi Covid- 19,” harap Kapolsek.
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Di akhir masa kedinasannya Peltu Azhar masih sigap mengabdikan… Read More
Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Perusahaan swasta Leuwi Asri menjadi sponsor utama ajang… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Memasuki hari ke 7, ada yang menarik dalam pembangunan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Sebanyak 80 pelajar SMP dan SMK Rasana Rasyidah mengikuti… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 TA 2024… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 tahun… Read More