(Foto: Ghani Purnama - Grahabignews.com)
Oleh: Ghani Purnama
Sumedang – Kapolsek Ujungjaya Iptu Luhut Sitorus, S.H, gelar Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Perbup No 5 tahun 2021 dan Kepbup No 29 tahun 2021, yakni di Jln. Raya Ujungjaya (depan Polsek Ujungjaya) Kecamatan Ujungjaya, Rabu (03/03/2021).
Kegiatan tersebut, dilaksakan oleh personil gabungan TNI-Polri, dan SatPol- PP Ujungjaya.
Menurut keterangan Kapolsek, bahwa kegiatan yang dilaksanakan antara lain Ops Yustisi Penggunaan Masker.
“Dalam giat kali ini, terdapat 6 orang pelanggar dengan sanksi teguran lisan dan pemberian masker sebanyak 10 buah,” ungkapnya.
Sisi lain, giat tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera dan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid- 19.
“Hal ini, merupakan realisasi dari pelaksanaan Penerapan Perbup No 5 tahun 2021 tentang sanksi administrasi pelanggar protokol kesehatan dan Kepbup No 29 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Kabupaten Sumedang,” tukasnya.
Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!
Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat tata kelola infrastruktur… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Usia yang telah menginjak 74 tahun tidak menjadi… Read More
Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut - Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128… Read More
Liputan Khusus 2 Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Ratusan peserta didik mengikuti acara… Read More