DPMPT Garut Terima Penghargaan Sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Baik dari Kemen PAN-RB

Share posting

Oleh ; Wishnoe Ida Noor

Petugas DPMPT memberikan pelayanan berkaitan perizinan dan penanaman modal, di kantor DPMPT, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. (Foto : Dok. Diskominfo Garut-gahabignews.com)

Garut – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut, menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia, sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan publik dengan Kategori Baik (B). Dalam Kesempatan Upacara Pengibaran Bendera Tanggal 17 Maret 2021, Penghargaa itu diserahkan Bupati Garut, Rudy Gunawan, kepada Kepala DPMPT, Eko Yulianto, di Lapang Setda, Rabu (17/3/2021).

Sekretaris DPMPT Garut, Satria Budi, Rabu (17/3/2021), mengatakan, Kabupaten Garut menerima penghargaan setelah melalui berbagai penilaian yang dilakukan oleh Kemen PANRB.

Ia menuturkan dengan adanya penghargaan ini menjadi tantangan tersendiri dalam menghadapi era digitalisasi. “Tantangan ke depan dengan kemajuan teknologi di era digitalisasi diharapkan masyarakat penerima pelayanan publik dapat menyesuaikan dengan kemajuan tersebut,” ujar Satria.

Sebagai salah satu dinas yang menaungi keterkaitan dengan perizinan, lanjut Satria, pihaknya mengajak masyarakat untuk melakukan segala perizinan dengan mendatangi langsung DPMPT Garut. “Kami selalu terbuka dalam  memberikan pelayanan, dan kepada masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan dinas kami keterkaitan ada hal hal yang harus dikomunikasikan dengan kami, (diharapkan) tidak mempergunakan pihak-pihak lain untuk menjaga hal-hal yang tidak diharapkan.” pungkasnya.

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb.fteknikuniga.ac.id

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *