Polsek Ganeas Tekan Covid-19 Dengan Ops Yustisi

Share posting

Oleh: Ghani Purnama

Kapolsek Ganeas Bersama TNI dan Satpol PP Gelar Ops Yustisi di depan Kantor Kecamatan Ganeas, Senin (22/03/2021). (Foto: Ghani Purnama – grahabignews)

Sumedang – Kapolsek Ganeas IPTU Dede Husein gelar Ops Yustisi Penggunaan Masker/ Penerapan Sanksi Administratif sesuai dengan Penegakkan Perbup No. 5 tahun 2021, yakni di depan Kantor Kecamatan Ganeas, wilayah hukum Polsek Ganeas Polres Sumedang, Senin (22/03).

Menurut keterangan Kapolsek, kegiatan tersebut dilaksanakan Personil gabungan TNI-POLRI dan SatPol- PP Kecamatan Ganeas, dengan kekuatan sebanyak lima orang anggota.

“Terdapat 8 orang pelanggar protokol kesehatan yang diberikan sanksi administratif, serta teguran tertulis dan denda administratif nihil,” ungkapnya.

(Foto: Ghani Purnama – grahabignews)

Adapun, giat kali ini sekaligus sambil melakukan woro-woro kepada warga masyarakat, guna menekankan wajibnya penggunaan masker. Dan mengingatkan kembali akan bahaya penyebaran Covid – 19.

“Semoga, masyarakat tidak berkerumun, mengurangi aktivitas diluar rumah, selalu menggunakan masker, cuci tangan dan menerapkan Physical Distancing,” tandasnya.

Dikatakannya, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Gabungan merupakan Sinergitas TNI, Polri dan Satpol PP.

“Sosialisasi ini, dalam rangka pelaksanaan AKB terkait antisipasi penyebaran Covid-19, agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai Perbup No.5 tahun 2021,” pungkasnya.

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb.fteknikuniga.ac.id


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *