(Foto: Ghani Purnama - grahabignews.com)
Oleh: Ghani Purnama
Sumedang – Kepolisian Resor Sumedang Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait perkembangan laka lantas di tanjakan cae (Wado), bertempat di Aula Tribrata, Mako Polres Sumedang, Selasa (30/03/2021).
Dalam keterangan Press Conference- nya, Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbiyanto, menuturkan bahwa pihaknya secara marathon telah melakukan olah TKP dan memeriksa 21 orang saksi penumpang dan saksi dari produsen bus Sri Padma Kencana.
“Dede Lili, kondektur bus tersebut, turut ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kecelakaan di tanjakan cae (Wado), Kabupaten Sumedang, pada hari Rabu (10/3) lalu. Setelah sebelumnya, Sopir bus, Yudi Awan terlebih dulu menjadi tersangka,” paparnya.
Adapun, perbuatan tersangka Dede Lili selaku mekanik merangkap kernet PT Sri Padma Kencana, dikuatkan dari keterangan dari saksi Eka Wachyudin, Enang Suryana, dan Usup Supiana.
Menurut keterangan ketiga orang saksi tersebut, almarhum Dede Lili melakukan penggantian kampas rem roda belakang sebelah kanan Kendaraan Bus Sri Padma Kencana No. Pol T-7591-TB.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Ahli dari ATPM HINO ditemukan terjadi kesalahan dalam pemasangan SHAFTBRAKE CHAMBER, sehingga bus tersebut mengalami gangguan fungsi pengereman.
Sementara itu, sopir bus menjadi tersangka karena yang bersangkutan tidak menghiraukan keluhan dari para penumpang bahwa tercium adanya bau seperti karet terbakar, serta tidak melakukan pemeriksaan terhadap kendaraannya sebagaimana dikeluhkan oleh penumpang.
“Pasal yang dapat dipersangkakan terhadap Tersangka pasal 359 ayat dan pasal 360 ayat 1 dan ayat 2KUHP.” tuturnya.
Walau kedua tersangka turut tewas dalam kecelakaan tersebut, namun Polres Sumedang masih akan terus melakukan penyidikan terhadap saksi-saksi lain.
“Masih mungkin muncul tersangka baru dalam kasus kecelakaan ini.” kata Kapolres Sumedang AKBP Eko.
Sebelumnya diberitakan Bus Sri Padma Kencana dengan nopol T 7591 TB ini diketahui tengah mengangkut 63 orang penumpang yang merupakan rombongan pelajar SMP Al Muawwanah Cisalak dan orang tua siswa yang baru pulang berziarah dari Ciamis.
Saat memasuki daerah tanjakan Jae di Wado Sumedang, sopir bus ini diduga hilang kendali hingga terbanting dan terperosok ke dalam jurang. Akibat kecelakaan tersebut, total 30 orang tewas, dan 36 lainnya luka luka.
Sopir bus, Yudiawan sempat mendapat perawatan di RSUD Sumedang, namun akhirnya meninggal dunia. Pemilik PO Bus Sri Padma Kencana dan kondektur bus Dede Lili juga turut menjadi korban tewas.
Dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia, Polisi pun menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) terhadap tersangka.
Kendati begitu, Kasat Lantas Polres Sumedang menjamin pihaknya akan melanjutkan penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan tersebut. “Penyidikan TAA (Traffic Accident Analisys) belum selesai.” ungkapnya.
Sehingga, kata Eryda, sampai saat ini Polres Sumedang masih dalam penyidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.
Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Rasa haru dan bahagia menyelimuti semua jajaran kepengurusan… Read More
Oleh ; Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – “Kalau LCC itu lebih ke penguatan literasi dan… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Tuntas sudah acara yang dinantikan dalam penutupan lomba… Read More
Oleh : Wishnoe Ida Noor Grahabignews.com.Garut – Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat… Read More
Oleh : Rudy Herdiana Grahabignes.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus… Read More
Oleh ; Nurdiansyah Fadillah, S.Pd Grahabignews.com.Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa orientasi… Read More