Oleh: Ghani Purnama
Sumedang – Jajaran Polsek Ujungjaya Polres Sumedang gelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Perbup No. 5 tahun 2021 dan Kepbup No. 29 tahun 2021, yakni tepatnya di Jalan Raya Ujungjaya Palasari (depan Polsek Ujungjaya), Kecamatan Ujungjaya, Kamis (01/04/2021)
Menurut keterangan Kapolsek Ujungjaya, IPTU Luhut Sitorus S.H, bahwa kegiatan tersebut dilaksakan oleh personil gabungan Polsek Ujungjaya sebanyak 5 personil, 1 Personil Koramil Ujungjaya dan SatPol- PP 2 personil.
“Dalam giat Ops Yustisi kali ini, terdapat 4 orang pelanggar dengan sanksi teguran lisan dan pemberian masker sebanyak 5 (lima) buah,” ungkapnya.
Dikatakannya, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera dan mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid- 19.
“Hal ini, merupakan realisasi dari pelaksanaan penerapan Perbup No. 5 tahun 2021 tentang sanksi administrasi pelanggar protokol kesehatan dan Kepbup No. 29 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Kabupaten Sumedang,” tandas Kapolsek.
Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!
http://pmb. fteknikuniga. ac. id
Oleh: Wida Heryani & Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Ujian kesetaraan Paket C di kabupaten… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Di akhir masa kedinasannya Peltu Azhar masih sigap mengabdikan… Read More
Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Perusahaan swasta Leuwi Asri menjadi sponsor utama ajang… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Memasuki hari ke 7, ada yang menarik dalam pembangunan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Sebanyak 80 pelajar SMP dan SMK Rasana Rasyidah mengikuti… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 TA 2024… Read More