Menjelang Pilkades Serentak, BNN Kabupaten Garut Lakukan Tes Urin Bagi Para Bakal Calon Kades

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

 

Kantor BNN Kabupaten Garut, Jalan Patriot 3A, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kab. Garut, Rabu (14/4/2021) (Foto : Ihsan Tadris/ Diskominfo Garut-grahabignews.com)

 

Garut – Badan  Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut lakukan layanana tes urin bagi para bakal calon kepala desa di Kabupaten Garut.

Menurut keterangan Subkoordinator Rehabiltasi BNNK Garut, Novi Nurani, Rabu (14/04/21), pelayanan tes urin ini  bertujuan untuk mendapatkan surat keterangan bibas narkoba yang diperlukan sebagai salah satu persyaratan calon kepala desa. “Hari ini kita sedang mengadakan kegiatan tes urin bagi para calon kepala desa, nantinya kami dengan adanya tes urin ini akan kami keluarkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu syarat berkas untuk kepala desa,”ungkapnya.

Menurut Novi, ada sekitar 430 orang yang telah menjalani tes urin di BNN Kabupaten Garut dari target 1400 orang bakal calon kepala Desa. Angka tersebut berasal dari 217 desa dan 40 kecamatan di Kabupaten Garut.  “Dari mulai hari Jumat (9/4/2021), 4 hari ini kita sudah melayani sekitar 430 orang bakal calon (kepala desa), tapi target sampai akhir kita menurut informasi akan melayani sekitar  1400 orang dari 217 Desa dan 40 kecamatan,” ungkap Novi.

Novi Nurani, Subkoordinator Rehabilatasi BNN Kab Garut di kantornya, Rabu (14/04/21) (Foto : Ihsan Tadris/Diskominfo Garut-grahabignews.com)

Kegiatan ini dilaksanakan dari mulai tanggal 9 April sampai dengan 20 April 2021, tetapi masih diberi kebijakan untuk peserta yang berhalangan hadir pada tanggal tersebut  untuk melaksanakan tes urin pada tanggal 21 April 2021.“Kami sudah  membuatkan jadwal kita dimulai tanggal 9–20 April (2021), tapi masih ada waktu di tanggal 21 (April 2021) itu untuk berjaga-jaga apabila ada para calon yang kemarin berhalangan hadir boleh kami masih melayani di tanggal 21 asalkan jangan melewati di tanggal 21,” pungkasnya.

Pelaksanaar tes urin ini dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan yaitu dengan menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, memakai masker, dan tempat duduk yang diberi jarak. Dalam tes urin ini BNN Garut hanya melakukkan pelayanan tes sedangkan  untuk alatnya peserta membeli sendiri dari apotek.

Salah seorag balon kades, Ahmad Sadli (48) dites urin di BNN Kab. Garut, Rabu (14/04/2021) (Foto : Ihsan Tadris/ Diskominfo Garut-grahabignews.com)

Ahmad Sadli (48) salah satu bakal calon (balon) kepala desa dari Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu menyebutkan,  setelah melewati beberapa tahapan yang harus ditempuh, tes urin inilah yang menjadi rangkaian tes terakhir. “Saya balon Kades dari Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu, ini teh proses terakhir nya ada 22 item yang harus ditempuh yang terakhir ini ada di BNN karena terjadwal masa berlakunya 1 hari maka untuk pencalonan kades diberi toleransi bisa 1 minggu,” terangnya.

Ahmad menjelaskan serangkaian prosedur yang harus dijalankan dalam melakukan tes urin mulai dari pendaftaran hingga terbit Surat Keterangan Bebas Narkoba . “Kita tinggal buat surat permonhonan ditandatangani sendiri, terus kita fotokopi KTP, terus ada sesi wawancara yang harus kita bawa juga itu teh, terus kita daftar di posko dapat nomor antrian. Setelah itu dipanggil, baru kita tes urin, dicek, terus beli alatnya di apotek harganya 130 rb (rupiah). Setelah itu gak lama koq, setelah diwawancara hasilnya keluar dikasih seperti ini nanti ini di fotokopi nanti dilegalisir.” pungkasnya sambil menunjukan hasil tesnya.

 

 

 

 

 


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *