Bupati Garut : Pemerintah Pusat Perintah Bayar, Kami Bayar

Share posting

Oleh: Wishnoe Ida Noor

Bupati Garut usai memimpin apel pagi senin (Foto : Dok. Diskominfo Garut – grahabignews.com)

Garut – Bupati Garut, Rudy Guanwan, menyampaikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun yang lainnya, tinggal menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Garut, saat melakukan telewicara dengan salah satu radio swasta yang ada di Kabupaten Garut, Senin, (26/4/21).

Tambah Rudy, Jadi kami akan membayarkan (THR) katanya tidak boleh lebih dari satu minggu sebelum ini, begitu pemerintah pusat perintahkan bayar, kami bayar, uangnya sudah ada di kas daerah untuk PNS. “Insya Allah juga kita lakukan juga untuk yang petugas sapu, pasukan kuning (kebersihan) juga dapat.

Meski demikian, ungkap Bupati, hal itu tidak berlaku bagi Pejabat Tinggi Pratama atau kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut,” ucapnya.

Rudy menuturkan bahwa keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sudah siap untuk melakukan pembayaran THR tahun ini.

“Insya Allah kita lakukan pembayaran sesuai dengan apa yang diperintahkan Pemerintah Pusat, seminggu sebelum tanggal 13, tanggal 3 atau tanggal 4 (Mei), saya taat perintah, kalau besok harus dibayarkan, yah besok bayarkan, kita siap, keuangan kita siap.” pungkasnya.

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb.fteknikuniga.ac.id


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *