Oleh: Ghani Purnama
Sumedang – Polsek Cisarua jajaran Polres Sumedang gelar Operasi Yustisi dalam rangka pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Pelaksanaan operasi tersebut, tepatnya di jalan Ardimanggala, Dusun Baru Desa Cisarua, Kecamatan Cisarua, Minggu (09/05/2021).
Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Camat Cisarua Dra. Marlina, didampingi Kapolsek Cisarua Iptu Nuroni Kandiana, beserta Danpos PWK Cisarua Peltu Ali Muhtar.
Menurut keterangan Kapolsek Cisarua, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menindak lanjuti Perbup Sumedang guna pencegahan penyebaran Covid-19, di wilayah Kabupaten Sumedang.
Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Sebanyak 80 pelajar SMP dan SMK Rasana Rasyidah mengikuti… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 TA 2024… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 tahun… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Guna menjalin keakraban personel Satgas TMMD Ke- 120 Kodim… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Puluhan warga kampung Buleud Desa cintadamai Kecamatan Sukaresmi Kab.… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Ajang silaturahmi dengan seluruh Karyawan, PDAM Tirta Intan Garut… Read More