Oleh ; Ghani Purnama
Sumedang – Polsek Cisarua jajaran Polres Sumedang gelar Operasi Yustisi dalam rangka pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggar protokol kesehatan, yakni tepatnya di jalan Ardimanggala, Dusun Baru Desa Cisarua, Kecamatan Cisarua, Minggu (09/05/2021).
Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Camat Cisarua Dra. Marlina, didampingi Kapolsek Cisarua Iptu Nuroni Kandiana, beserta Danpos PWK Cisarua Peltu Ali Muhtar.
Menurut keterangan Kapolsek Cisarua, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menindak lanjuti Perbup Sumedang guna pencegahan penyebaran Covid-19, di wilayah Kabupaten Sumedang.
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut – Dandim 0611/Garut Letnan Kolonel Czi Dhanisworo, S.Sos meninjau lokasi… Read More
Oleh: Yani Supriatna, MP Grahabignews, Garut - Dinas Pertanian Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Balai Perlindungan… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut terus gencar mengatasi… Read More
Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Berbagi kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan, berupa berbagi… Read More
Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Menjelang Hari Besar Umat Islam, tepatnya Hari Raya Idul… Read More
Oleh: Ghani Purnama Grahabignews, Sumedang - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hj Itje Siti… Read More