H+3 Lebaran, Kapolres Bersama Forkopimda Pantau Obwis di Wilayah Kab. Garut

Share posting

Oleh: Wishnoe Ida Noor

Kapolres Bersama Forkopimda Pantau Obwis di Wilayah Kab. Garut. (Foto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Garut – Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Unsur Forkompimda Kab.Garut melaksanakan kegiatan pengecekan langsung Obyek Wisata (Obwis)yang ada di Kab. Garut tentang Pelaksanaan Prokes, dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 1422 H, Sabtu (15/05/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0611/Garut Letkol CZI Dr. Deni Iskandar, S.T., M.Han., M.D.M.,CAN, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi S.H., M.H., Waka Polres Garut Kompol Andrey Valentino, S.IK., Kabag Ren AKBP Budiman, S.H., Kabag Ops Kompol Apri Rahman, S.E., Kabag Sumda Kompol Iwan Setiawan, S.H., Kasat Intelkam AKP Tito Bintoro, S.H., M.Si., Kasat Sabhara AKP Yudiono , Kanit Regident IPTU Tias Karso, S.Tr.K., serta Kasie Propam IPDA Sona R Amus, S.IP.

(Foto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Kegiatan pengecekan secara langsung dilaksanakan dalam rangka Pemantauan Jumlah kunjungan Wisatawan serta Pengawasan Penerapan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 di obyek wisata  guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Garut.

(Foto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Objek wisata yang di lakukan pemantauan hari ini di antaranya Darajat Pass Jl. Puncak Darajat Km. 14 Desa Karyamekar Kec. Pasirwangi Kab. Garut, lalu taman air sabda alam desa Cimanganten Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, kemudian  Hotel Tirtagangga Jl. Raya Cipanas Desa Cimanganten Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, setelah itu Tirta Kencana Hotel and Resort Jl. Raya Cipanas Desa Pananjung Kec. Tarogong Kaler Kab.Garut

(Foto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Benny Cahyono menghimbau kepada pihak manager agar membatasi jumlah Pengunjung Obwis serta menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat agar terhindar dari Penyebaran Covid-19.

(Foto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Juga memberikan Peringatan yang Keras terhadap pengelola Obwis yang melanggar Protokol Kesehatan akan diambil langkah yang tegas berupa Penyegelan dan penutupan.

(Foto: Dok Humas Polres Garut – grahabignews.com)

Benny menambahkan silahkan kebijakan Pemerintah juga kebijakan Ketua Gugus Tugas Kab.Garut agar di patuhi guna tercipta kondusifitas bagi semua kalangan sehingga di Kab. Garut tidak ada cluster baru tentang penyebaran covid 19 atau gelombang varian virus baru.

Bingung Ingin Kuliah yang Berkualitas? Klik aja Link di bawah ini !!!

http://pmb.fteknikuniga.ac.id


Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *