Ketika Rasulullah Menghadapi Lobi-Lobi Politik Dalam Suatu Kasus Hukum Seorang Wanita Bangsawan

Share posting

beliau adalah pemimpin bangsa yang tegas dalam menegakkan hukum yang adil yang diinginkan rakyatnya

Artikel Eksklusf

Oleh : H Derajat

Ilustrasi-muslim.or.id

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَاٰلِهِ مَعَ التَّسْلِيْمِ وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ فِى تَحْصِيْلِ الْعِنَايَةِ الْعَآمَّةِ وَالْهِدَايَةِ التَّآمَّةِ، آمِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ

Bismillâhirrahmânirrahîm

Wasshalâtu wassalâmu ‘alâ Muhammadin wa âlihî ma’at taslîmi wabihî nasta’înu fî tahshîlil ‘inâyatil ‘âmmati wal-hidâyatit tâmmah, âmîn yâ Rabbal ‘âlamîn.

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, kepadaNya kami memohon pertolongan dalam mencapai inayahNya yang umum dan petunjukNya yang sempurna, âmîn yâ Rabbal ‘âlamîn“.

Sahabatku, kekasihku, semoga Allah selalu merahmatimu dengan Kasih SayangNya dengan selalu memaafkan dosa kesalahanmu juga melimpahkan kebahagiaan dalam kehidupanmu.

Hiruk pikuk tentang tuntutan masyarakat untuk meminta keadilan selalu diteriakkan agar para pemimpin negara ini mendengar, mengakomodir keluhan itu dan menegakkan kebijaksanaan yang mengayomi serta melindungi rakyatnya. Untuk itu kami memberikan Kisah Tauladan Rasulullah apabila menghadapi tuntutan rakyatnya agar beliau memutuskan perkara hukum dengan adil.

Suatu kali masyarakat Quraisy dibuat canggung dengan kasus pencurian oleh seorang perempuan bangsawan dari subklan Bani Makhzum. Mereka gelisah karena dalam kesadaran kolektif penduduk Arab kala itu, bangsawan adalah simbol kehormatan suku. Aib bangsawan adalah aib masyarakat Quraisy secara umum.

Akibat suasana serbabingung dan malu tersebut, mereka pun ragu-ragu ketika hendak melaporkanya kepada Rasulullah. Di dalam hati mereka terbesit keinginan, si bangsawan pencuri mendapatkan dispensasi hukuman.

Hingga akhirnya masyarakat Quraisy meminta bantuan kepada Usamah bin Zaid yang dikenal sangat dekat dan dicintai Rasulullah. Usamah merupakan putra Zaid bin Haritsah, budak yang dimerdekakan Nabi yang kemudian menjadi pelayan setia beliau.

Usamah pun mengantarkan perempuan bangsawan itu menghadap Nabi. Seperti paham dengan gelagat Usamah, dalam hadits riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa wajah Rasulullah saat itu memerah dan berujar, “Kamu mau meminta keringanan hukum Allah?”

Usamah menyesali tindakannya, “Mintakan ampun atas dosaku, wahai Rasulullah!”

Sore harinya, Rasulullah berdiri dan berpidato di depan khalayak, “Sungguh orang-orang sebelum kalian hancur lantaran apabila ada bangsawan mencuri, dibiarkan; sementara apabila ada kaum lemah mencuri, dihukum. Demi Allah, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya.”

أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ ثُمَّ قَامَ فخَطَبَ ثُمَّ قَالَ إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Perempuan bangsawan itu pun akhirnya menerima sanksi potong tangan. Perempuan ini didakwa mencuri karena ia meminjam harta orang lain, lalu mengingkari perbuatannya. Ini adalah bagian dari tindakan korupsi. Siti Aisyah menceritakan, setelah peristiwa hukuman tersebut, si perempuan bangsawan bertobat secara sungguh-sungguh dan menikah.

Rasulullah dalam paparan peristiwa di atas menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin yang tegas dan adil. Hukum diposisikan setara di hadapan semua orang, entah bangsawah ataupun rakyat biasa. Tidak ada diskriminasi atau pandang bulu dalam memutuskan perkara hukum, meski “lobi-lobi politik” lewat Usamah sempat dilakukan.

Hal ini menjadi renungan bersama bahwa hukum tak semestinya hanya keras saat berhadapan dengan rakyat kecil, tapi lembek kala bersentuhan dengan para pejabat, pengusaha, politisi, ataupun orang-orang terpandang lainnya. Dalam bahasa populer disebut, hukum jangan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Robbanna hab lanaa min azwaajinaa wadzurriyyaatinaa qurrota a’yun, waajalnaa lilmuttaqiina imaama”

“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami, pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami sebagai imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al Furqan: 74)

Ketika Rasulullah Hadapi Lobi-lobi Politik untuk Kasus Hukum

Semoga bermanfaat…

 

Group Golden Memories Garut Akan Gelar Lomba Nyanyi Pop Religi Terbuka Se-Jawa Barat Perebutkan Trophy Bupati Garut (foto file panitia-grahabignews.com)

Share posting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *