Berita

Bupati Garut Singgung Penggunaan BTT Penanganan Covid-19 di Rapat Paripurna dengan DPRD Kabupaten Garut

Share posting

Oleh : Wishnoe Ida Noor

Pelaksanaan Rapat Pariputna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun 2021 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dengan acara Jawaban Bupati, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (4/6/2021). (Foto : Deni Septyan/Diskominfo Garut-grahabignews.com)

Garut – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun 2021 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang (Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dengan acara Jawaban Bupati, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (4/6/2021).

Dalam kesempatan pidato di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Garut sempat menyinggung terkait penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Penanganan Covid-19.  Rudy memaparkan bahwa Kabupaten Garut untuk penggunaan BTT ini sudah sesuai ketetapan yang ditetapkan melalui keputusan bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan Nomer 119.

“Terakhir berkenaan dengan belanja tidak terduga, untuk penanganan Pandemi Covid-19 telah memenuhi ketetapan sebagaimana ditetapkan melalui keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomer 119,” paparnya.

Ia menuturkan bahwa penggunaan BTT untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dan telah memenuhi aspek kewajaran.

“Kabupaten Garut untuk hal yang berhubungan dengan penggunaan BTT untuk penanganan Covid-19  telah dilakukan pemeriksaan awal oleh BPK sesuai dengan hasil laporan BPK atas pemeriksaan penggunaan dana BTT Covid-19 dan sudah disampaikan kepada kami laporan hasilnya dari BPK tanggal 30 Desember 2020, serta telah memenuhi aspek kewajaran sehingga tingkat realisasi belanja tidak terduga sebesar 55,90 persen sudah sesuai dengan ketentuan.” pungkasnya.

 


Share posting
wishnoe ida

Recent Posts

Jelang Purnabakti, Peltu Azhar Tetap Sigap Bantu Sukseskan TMMD ke 120

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Di akhir masa kedinasannya Peltu Azhar masih sigap mengabdikan… Read More

3 hari ago

Leuwi Asri menjadi sponsor Utama Kontingen Kecamatan Bayongbong pada PORKAB Garut 2024

Oleh: Gun Gun Imat Grahabignews, Garut - Perusahaan swasta Leuwi Asri menjadi sponsor utama ajang… Read More

3 hari ago

Semangat Lansia Desa Cintadamai Bantu Personel Satgas TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Memasuki hari ke 7, ada yang menarik dalam pembangunan… Read More

3 hari ago

Puluhan Pelajar Ikuti Penyuluhan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut  - Sebanyak 80 pelajar SMP dan SMK Rasana Rasyidah mengikuti… Read More

4 hari ago

Sasaran Non Fisik TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut Penyuluhan Kesehatan Pada Masyarakat

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 TA 2024… Read More

4 hari ago

Peran Aktif Danramil Cisurupan Pada TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut

Oleh: Rudi Herdiana Grahabignews, Garut - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 tahun… Read More

5 hari ago